JAKARTA — Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan transformasi teknologi di dunia kerja menjadi perhatian penting bagi gerakan serikat pekerja. IndustriALL Global Union mendorong serikat pekerja untuk tidak hanya memahami perkembangan AI, tetapi juga memastikan penerapannya tetap menempatkan pekerja sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Hal tersebut mengemuka dalam Webinar IndustriALL Guidelines on Artificial Intelligence yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Selasa, 29 September 2026. Webinar menghadirkan Kan Matsuzaki, Assistant General Secretary IndustriALL, sebagai salah satu narasumber.
Dalam diskusi tersebut, Kan Matsuzaki menjelaskan bahwa kebijakan AI IndustriALL menjadi landasan bagi pengembangan berbagai pedoman, strategi, pelatihan, hingga agenda perundingan bersama di tingkat serikat pekerja.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut pada dasarnya merupakan AI Policy, bukan sekadar pedoman teknis. Kebijakan tersebut menjadi prinsip dasar yang kemudian dapat diterjemahkan ke dalam berbagai aktivitas konkret serikat pekerja, termasuk pelatihan, perundingan bersama, serta keterlibatan pekerja dalam proses pengambilan keputusan terkait penerapan teknologi.
Salah satu prinsip yang ditekankan adalah pentingnya memastikan manusia dan pekerja tetap berada dalam kendali atas sistem AI serta terlindunginya hak-hak dasar pekerja. Selain itu, serikat pekerja perlu memiliki pengetahuan mengenai perkembangan teknologi, perubahan pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan di masa depan.
“Human in control” menjadi salah satu prinsip penting yang disampaikan dalam diskusi tersebut, bersamaan dengan penguatan social dialogue dan collective bargaining agar serikat pekerja memiliki ruang untuk merundingkan dampak penerapan AI di tempat kerja.
AI dan Masa Depan Pekerjaan
Diskusi juga menyoroti bahwa penerapan AI dan otomatisasi telah memberikan dampak nyata di berbagai sektor industri.
Perwakilan dari Indonesia, misalnya, membagikan pengalaman mengenai penggunaan teknologi otomatisasi dan AI di sektor farmasi. Penggunaan sensor dan teknologi otomatis dalam proses sortir produk telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja pada sejumlah proses produksi. Di sisi lain, penggunaan teknologi analitik juga meningkatkan kapasitas pekerjaan yang dapat dilakukan dalam satu hari, sehingga berimplikasi pada meningkatnya intensitas kerja.
Penggunaan AI juga mulai diterapkan dalam sistem penyelesaian masalah di tempat kerja. Beberapa persoalan teknis yang sebelumnya ditangani melalui tiket dan respons tenaga manusia kini mulai mendapatkan respons awal melalui sistem AI.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa transformasi teknologi tidak hanya berkaitan dengan potensi hilangnya pekerjaan, tetapi juga menyangkut perubahan beban kerja, kebutuhan keterampilan baru, pelatihan, serta perlindungan pekerja.
Pengalaman Serikat Pekerja di Asia Tenggara
Webinar juga menjadi ruang pertukaran pengalaman antarserikat pekerja dari berbagai negara di Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dari Malaysia, peserta membagikan gagasan mengenai Labor Management Council (LMC) sebagai forum komunikasi antara pekerja dan pengusaha. Melalui forum tersebut, perubahan teknologi dapat dibahas sebelum perusahaan menerapkan atau mengembangkan teknologi baru.
Model tersebut juga diarahkan untuk memastikan adanya upskilling yang dibiayai perusahaan ketika perubahan teknologi mengubah tuntutan pekerjaan. Selain itu, terdapat gagasan untuk membahas pembagian manfaat produktivitas atau digital dividend melalui perundingan bersama ketika peningkatan teknologi memberikan dampak terhadap produktivitas dan keuntungan perusahaan.
Sementara itu, pengalaman dari Thailand menunjukkan pentingnya memasukkan isu AI dalam tuntutan serikat pekerja, termasuk kompensasi apabila terjadi pemutusan hubungan kerja akibat otomatisasi serta pelatihan atau pengembangan keterampilan sebelum pekerja terdampak kehilangan pekerjaan.
Aspek perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian, terutama ketika teknologi digunakan untuk memantau pekerja melalui sistem GPS, kamera, maupun teknologi pengawasan lainnya.
Dari Filipina, peserta menyampaikan berbagai upaya peningkatan literasi digital bagi anggota serikat dan pengurus federasi yang terlibat dalam penyusunan serta perundingan PKB. Serikat juga terus mengeksplorasi kebijakan dan regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dari dampak digitalisasi dan AI.
AI Harus Masuk dalam Agenda Perundingan dan PKB
Dalam sesi penutup, Kan Matsuzaki menekankan beberapa bidang yang perlu menjadi perhatian serikat pekerja dalam menghadapi perkembangan AI.
Pertama, memastikan pekerja tetap memiliki kendali terhadap penggunaan AI sekaligus menjamin hak-hak fundamental pekerja. Kedua, meningkatkan pengetahuan mengenai teknologi serta kebutuhan pekerjaan dan keterampilan di masa depan.
Ketiga, memperkuat dialog sosial dan perundingan bersama untuk menentukan hal-hal yang perlu dinegosiasikan ketika AI diterapkan di tempat kerja. Keempat, memastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk risiko psikososial yang dapat muncul akibat penggunaan teknologi baru.
Kan juga mendorong IndustriALL dan organisasi afiliasinya untuk mengembangkan pelatihan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan negara maupun sektor industri.
Menurutnya, serikat pekerja juga perlu memanfaatkan AI secara positif untuk meningkatkan komunikasi dengan anggota serta memperkuat aktivitas organisasi, termasuk dalam proses perundingan bersama.
“AI Policy” IndustriALL, lanjutnya, diharapkan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai aktivitas konkret, mulai dari pedoman, pelatihan, perundingan bersama, hingga keterlibatan aktif pekerja dalam proses pengambilan keputusan. Perspektif gender juga perlu diarusutamakan dalam aktivitas serikat pekerja terkait AI.
Membangun Kesiapan Serikat Pekerja
Pertukaran pengalaman dalam webinar menunjukkan bahwa transformasi AI telah berlangsung di berbagai sektor dan negara dengan tingkat perkembangan yang berbeda.
Karena itu, serikat pekerja dituntut untuk membangun kesiapan organisasi, memperkuat literasi digital, memahami perubahan pekerjaan, serta memastikan setiap perubahan teknologi dibicarakan melalui mekanisme dialog sosial dan perundingan bersama.
Bagi gerakan serikat pekerja, tantangannya bukan sekadar menerima atau menolak teknologi, tetapi memastikan transformasi teknologi berlangsung secara adil, melindungi pekerja, membuka ruang peningkatan keterampilan, dan memberikan manfaat produktivitas secara lebih berkeadilan.
IndustriALL sendiri menyatakan akan melanjutkan pertukaran praktik baik antarserikat serta mengembangkan program pelatihan yang lebih spesifik berdasarkan kebutuhan sektor dan negara.
Dengan demikian, isu AI ke depan tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknologi. Bagi serikat pekerja, AI merupakan bagian dari agenda masa depan hubungan industrial yang perlu dikawal melalui kebijakan, dialog sosial, pengembangan keterampilan, perlindungan hak pekerja, dan penguatan perundingan bersama.


































































































































































































































































































































































































































































































































































