JAKARTA – Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Ke-XVI antara manajemen PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) Timika dengan serikat pekerja berlangsung di Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI yang turut memberikan sambutan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perundingan PKB.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI menyampaikan penghargaan kepada PT KPI Timika yang dinilai mampu menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan perusahaan dan serikat pekerja menyepakati PKB hingga memasuki periode ke-XVI menjadi bukti nyata adanya komunikasi dan kemitraan yang sehat di lingkungan kerja.
“PKB yang telah memasuki periode ke-XVI ini menunjukkan bahwa hubungan industrial di PT KPI berjalan dengan baik. Ini merupakan contoh positif bagaimana perusahaan dan pekerja dapat membangun dialog yang konstruktif demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian kerja, perlindungan hak pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.
Penandatanganan PKB tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam menghadapi tantangan industri ke depan, sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan.
Acara berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan, dihadiri jajaran manajemen perusahaan, pengurus serikat pekerja, serta tamu undangan lainnya.











































































































































































































































































































































































































































































































