Jakarta, 28 April 2026 — Masyarakat internasional kembali memperingati International Workers’ Memorial Day (IWMD) atau Hari Perkabungan Buruh Internasional pada Selasa (28/4). Momentum ini menjadi pengingat global akan pentingnya penegakan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
Dalam rangka memperingati IWMD 2026, IndustriALL Indonesia Council melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor kementerian dan dihadiri oleh sepuluh perwakilan afiliasi IndustriALL Indonesia Council.
Delegasi diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, bersama jajaran pimpinan terkait.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris IndustriALL Indonesia Council yang juga Ketua Umum DPP FSP FARKES Reformasi, Evi Krisnawati, menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan. Ia menegaskan pentingnya komitmen negara dalam memperkuat perlindungan pekerja, khususnya melalui ratifikasi konvensi fundamental Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Dua konvensi yang menjadi sorotan utama adalah Konvensi ILO No. 155 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Konvensi ILO No. 190 yang mengatur pencegahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ratifikasi kedua instrumen tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, IndustriALL Indonesia Council juga mengingatkan kembali tindak lanjut dari audiensi sebelumnya pada Agustus 2025 yang membahas isu Penyakit Akibat Kerja (PAK). Dalam pertemuan tersebut, organisasi ini telah menginisiasi pembentukan “Alarm Center” sebagai sarana pelaporan kasus PAK bagi anggota afiliasi.
Melalui rangkaian audiensi ini, IndustriALL Indonesia Council berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret dan progresif dalam meningkatkan standar K3 serta memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja di seluruh sektor industri.
Peringatan IWMD tidak hanya menjadi momen mengenang para pekerja yang gugur, tetapi juga menjadi panggilan moral bagi semua pihak pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk memastikan bahwa setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat.





























































































































































































































































































































































































































