Jakarta, 7 Agustus 2026 – Tim Kampanye dan Advokasi Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 menggelar rapat pematangan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Konferensi Nasional “Mendorong Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 untuk Mewujudkan Dunia Kerja yang Aman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan serta Pelecehan”. Kegiatan berlangsung pada Jumat (7/8/2026) di Kantor Solidarity Center, Gedung Cimandiri One, Cikini, Jakarta Pusat.
Rapat ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan konferensi nasional yang akan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square telah dipersiapkan secara matang, baik dari sisi teknis maupun substansi.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai hal penting, mulai dari finalisasi rangkaian acara, koordinasi antarpenyelenggara, strategi komunikasi publik, pembagian tugas panitia, penyelarasan agenda diskusi panel, penyampaian hasil Gap Analysis, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga persiapan deklarasi Joint Commitment yang akan menjadi salah satu luaran utama konferensi.
Konferensi Nasional ini akan menjadi forum dialog sosial multipihak yang mempertemukan unsur pemerintah, parlemen, organisasi pekerja dan serikat buruh, organisasi pengusaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan, media, serta mitra internasional. Forum tersebut bertujuan membangun komitmen bersama dalam mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 190 sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Republik Indonesia guna memperkuat perlindungan terhadap pekerja dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Tim Kampanye dan Advokasi menegaskan bahwa keberhasilan konferensi sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, seluruh persiapan terus dimatangkan agar konferensi dapat berjalan efektif, menghasilkan rekomendasi yang implementatif, serta memperkuat dukungan nasional terhadap ratifikasi Konvensi ILO No. 190.
Melalui konferensi ini, diharapkan Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 sebagai instrumen internasional pertama yang secara komprehensif mengatur pencegahan dan penghapusan kekerasan serta pelecehan di dunia kerja. Ratifikasi tersebut diyakini akan memperkuat sistem perlindungan pekerja di Indonesia sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, inklusif, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.


































































































































































































































































































































































































































































































































































