Jakarta, 10 Desember 2025 — Dalam forum nasional “Towards a Public Pathway Approach to a Just Energy Transition in Indonesia”, Sulistiyono, Sekretaris Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, menyampaikan paparan kritis mengenai dampak transisi energi terhadap pekerja, khususnya di sektor pertambangan batubara. Ia menegaskan bahwa transisi energi tidak bisa dipisahkan dari isu perubahan iklim, namun kebijakan yang tidak matang berpotensi memicu gelombang PHK massal serta ketidakpastian bagi jutaan pekerja dan masyarakat di wilayah tambang.
Sulistiyono membuka paparannya dengan menggambarkan perubahan iklim yang kini semakin terasa di kehidupan sehari-hari mulai dari kenaikan suhu udara, banjir lebih sering, hingga abrasi pantai yang semakin parah.
Ia mencontohkan pengalaman pribadi keluarganya yang bekerja di sektor pertanian. Perubahan pola cuaca membuat petani semakin sulit menentukan musim tanam.
“Pagi hari di kampung saya di Magelang sekarang sudah tidak dingin lagi. Cuaca panas terus, dan orang tua saya yang petani pun bingung karena musim tak lagi menentu,” ujarnya.
Sulistiyono mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengurangi emisi, termasuk komitmen di bawah Paris Agreement dan G20 Bali. Namun menurutnya, persoalan terbesar ada pada skema pendanaan transisi.
“Kita harus bertanya: ini bantuan, hibah, atau sebenarnya pinjaman yang menjerat negara? Jangan sampai pemerintah seperti masyarakat yang kena pinjol,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa skema transisi energi seperti JETP akan menjadi beban APBN dan mengancam ruang fiskal negara.
Meski pemerintah mengklaim ingin mengurangi emisi, data yang dipaparkan Sulistiyono menunjukkan hal yang kontradiktif.
Produksi batubara melonjak hampir 100% dalam 10 tahun dari 415 juta ton menjadi 839 juta ton, berdasarkan laporan Kementerian ESDM 2025.
Yang lebih mengejutkan, ekspor mencapai 555 juta ton, sedangkan batubara untuk kebutuhan domestik hanya 20 juta ton.
“Jadi yang menikmati keuntungan siapa? Jelas perusahaan tambang swasta. Karena kalau dijual ke pemerintah, harganya lebih rendah dan bayarnya lama,” jelasnya.
Sulistiyono mengkritik PP 112/2022 yang mendorong percepatan energi terbarukan dengan cara menutup PLTU milik pemerintah.
Namun PLTU milik swasta masih berjalan dan bahkan beberapa baru diresmikan, termasuk di Batam dan Muara Enim.
“PLTU negara disuntik mati, sementara PLTU baru milik swasta jalan terus. Ini kebijakan yang harus dipertanyakan.”
Menurut data FSP KEP SPSI, ancaman PHK bukan hal baru. Bahkan tanpa transisi energi pun, pekerja sudah mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja karena:
- efisiensi perusahaan,
- berakhirnya kontrak kerja,
- pergantian kontraktor oleh pemegang IUP (izin usaha pertambangan).
“Dua tahun ini saja, sekitar 4.000 pekerja anggota kami sudah terdampak karena pergantian kontrak. Belum bicara penutupan tambang,” ungkapnya.
Struktur kerja di sektor tambang sangat rentan:
30% pekerja berada di perusahaan pemegang IUP, sementara 70% pekerja adalah kontraktor dan subkontraktor, yang kontraknya bisa berubah setiap 1–2 tahun.
Sulistiyono menyoroti bahwa pemerintah belum mampu menjelaskan di mana lapangan pekerjaan pengganti akan muncul jika batubara dikurangi.
Contohnya:
- di Kalimantan Timur,
- di Muara Enim, Sumatera Selatan,
keduanya merupakan pusat batubara — namun sektor baru yang direncanakan pemerintah (pariwisata, industri makanan, sawit) tidak ada di wilayah tersebut.
“Kalau batubara hilang di Muara Enim, pekerjaan barunya ada di mana? Tidak mungkin masyarakat pindah mendadak ke kota lain.”
Sulistiyono menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis dalam memastikan transisi energi yang adil. Ia mendorong:
- Memasukkan isu transisi energi dalam PKB dan forum bipartit.
- Advokasi kebijakan agar pekerja dilibatkan dalam setiap proses.
- Mendorong semua pekerja tambang menjadi anggota serikat, agar perlindungan lebih kuat.
- Membangun data dan roadmap lapangan kerja yang jelas.
“Transisi energi tidak boleh meminggirkan pekerja. Pekerja harus dilibatkan dari awal, bukan diberi tahu setelah semuanya selesai,” tegasnya.
Paparan Bung Sulistiyono mempertegas bahwa transisi energi yang terburu-buru dan berbasis pasar dapat menciptakan krisis baru bagi pekerja.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan:
- kebijakan yang konsisten,
- roadmap lapangan kerja yang jelas,
- perlindungan sosial yang kuat,
- dan keterlibatan aktif serikat pekerja.
“Transisi energi hanya akan berhasil jika pekerja dilindungi dan wilayah tambang tidak dibiarkan mati tanpa masa depan.” (3zah)





















































































































































































































































































































































































































