• May 18, 2026
  • Admin Official
  • 0

Jakarta — Peneliti dari SRI Institute Yogyakarta, Dr. Desintha Dwi Asriani, menegaskan bahwa agenda transisi energi di Indonesia tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknologi dan pengurangan emisi karbon, tetapi juga harus memastikan keadilan sosial dan keadilan gender bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak.

Hal itu disampaikan Desintha dalam paparan pada Thematic Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ekonomi dan Hukum, Intervensi Kebijakan, serta Pengaruhnya dalam Memperkuat Jalur Publik Transisi Energi yang Adil (JET)”.

Dalam pemaparannya, Desintha menjelaskan bahwa selama ini SRI Institute banyak melakukan riset terkait transisi energi dengan pendekatan gender dan pengalaman komunitas, khususnya kelompok perempuan. Menurutnya, perspektif komunitas penting untuk melihat dampak nyata transisi energi di tingkat akar rumput.

Ia menyebut bahwa transisi energi sering dipandang sebagai solusi atas persoalan ketidakadilan sosial dan perubahan iklim karena dianggap mampu menghadirkan energi bersih yang lebih inklusif serta membuka peluang kerja baru. Namun di sisi lain, terdapat kritik bahwa transisi energi juga berpotensi menjadi bentuk baru akumulasi kapital dan menciptakan ketimpangan baru jika tidak dikelola secara adil.

“Pertanyaannya, apakah transisi energi benar-benar menghadirkan keadilan sosial atau justru menjadi fase baru industri yang kembali meminggirkan kelompok rentan,” ujar Desintha dalam forum tersebut.

Desintha menegaskan bahwa perempuan merupakan kelompok yang sangat dekat dengan persoalan energi karena peran sosial dan domestik yang selama ini melekat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, perubahan tata kelola energi akan berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan, baik secara ekonomi maupun sosial.

Meski demikian, keterlibatan perempuan dalam sektor energi dan pengambilan kebijakan masih sangat terbatas. Ia menyoroti kuatnya stereotip bahwa sektor energi dan teknologi merupakan bidang maskulin yang lebih identik dengan laki-laki. Akibatnya, partisipasi perempuan dalam pendidikan teknik, industri energi, hingga proses perumusan kebijakan masih tertinggal.

Dalam paparannya, Desintha juga memaparkan hasil riset SRI Institute di Morowali dan Morowali Utara terkait industri nikel. Penelitian tersebut menemukan bahwa ekspansi industri justru menyebabkan banyak perempuan kehilangan mata pencaharian dan menghadapi peningkatan beban domestik.

Selain itu, pekerja perempuan di kawasan industri juga menghadapi berbagai persoalan seperti keterbatasan fasilitas kesehatan reproduksi, minimnya ruang laktasi, hingga kasus keguguran akibat kondisi kerja yang berat dan kurang ramah terhadap perempuan.

Menurut Desintha, kondisi tersebut menunjukkan bahwa transisi energi belum sepenuhnya menghadirkan proses transisi yang “seamless” atau adil bagi semua pihak.

“Jangan sampai transisi energi justru menciptakan problem baru bagi masyarakat, terutama kelompok perempuan dan komunitas marginal,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan gender dapat menjadi alat penting untuk mengukur sejauh mana transisi energi benar-benar berkeadilan. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain distribusi dampak, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, pengakuan terhadap kelompok marginal, serta demokrasi energi yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama.

Dalam kesempatan tersebut, Desintha turut menyoroti banyaknya praktik baik kepemimpinan perempuan dalam pengelolaan energi bersih, baik di Indonesia maupun negara lain. Ia mencontohkan berbagai gerakan perempuan di komunitas lokal yang berhasil menghadirkan solusi energi berbasis kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan perempuan bukan sekadar simbol representasi, tetapi dapat menghadirkan perspektif baru yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan kelompok rentan.

“Pendekatan feminis dalam transisi energi bukan hanya soal menghadirkan perempuan dalam forum, tetapi bagaimana menciptakan transformasi relasi kuasa, akses, dan kepemilikan dalam tata kelola energi,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Desintha menekankan bahwa transisi energi yang berkeadilan harus mampu menjadi peluang besar bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok marginal, dengan memastikan partisipasi bermakna, perlindungan sosial, dan distribusi manfaat yang setara.