• June 20, 2026
  • Admin Official
  • 0

BEKASI – Kelangkaan dan melonjaknya harga gas industri menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri nasional dan nasib para pekerja. Persoalan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi dan Serap Aspirasi Keluarga Besar SP KEP SPSI yang digelar di Hotel Aston Imperial Bekasi, Jumat (19/6/2026).

Forum strategis yang dihadiri perwakilan serikat pekerja dan pelaku usaha dari berbagai sektor industri ini bertujuan menghimpun secara langsung masukan, saran, pendapat, serta harapan para pihak yang terdampak oleh kelangkaan gas industri dan kebijakan RKAB tambang nikel.

Berdasarkan hasil diskusi, penyampaian aspirasi, serta pemaparan kondisi riil di lapangan, forum menghasilkan sejumlah poin penting yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah. Kesimpulan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah guna mendorong langkah konkret dalam mengatasi krisis pasokan dan tingginya harga gas industri.

Kebutuhan Gas Industri Belum Terpenuhi

Mayoritas perusahaan mengeluhkan kebutuhan gas industri yang tidak terpenuhi sesuai kontrak maupun kebutuhan operasional. Kondisi ini berdampak langsung terhadap stabilitas produksi, efisiensi operasional, daya saing industri, serta keberlangsungan usaha.

Persoalan AGIT Jadi Sorotan

Forum juga menyoroti persoalan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76. Hingga saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum terdaftar atau belum mendapatkan akses dalam skema AGIT, sehingga menimbulkan ketimpangan distribusi dan akses terhadap gas industri.

Kenaikan Harga Gas Jadi Keluhan Utama

Tingginya harga gas industri menjadi keberatan terbesar yang disampaikan peserta. Kenaikan harga tersebut dinilai sangat membebani dunia usaha, khususnya sektor manufaktur yang sangat bergantung pada pasokan gas untuk proses produksinya.

Penurunan Kuota Gas Perburuk Kondisi

Sejumlah perusahaan juga mengaku menerima surat dari PGN terkait penurunan kuota penggunaan gas. Kebijakan tersebut dinilai semakin memperberat kondisi industri yang saat ini tengah menghadapi tekanan biaya operasional dan ketidakpastian usaha.

Jangan Batasi Kuota Gas Industri

Forum berharap pemerintah tidak menerapkan pembatasan kuota gas industri. Ketersediaan energi yang stabil dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan usaha, mempertahankan investasi, serta mencegah terjadinya pengurangan tenaga kerja maupun gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Harga Gas Harus Kembali Kompetitif

Peserta rapat mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata guna menurunkan dan menstabilkan harga gas industri pada tingkat yang lebih wajar dan kompetitif. Forum menilai harga ideal gas non-subsidi berada pada kisaran USD 10,6 per MMBTU agar industri nasional dapat kembali beroperasi secara sehat dan berdaya saing.

Bentuk Dua Tim Khusus

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan dua tim khusus yang bertugas menghimpun data lapangan, merangkum seluruh hasil diskusi, serta menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan.

Tim tersebut akan fokus pada penyusunan langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan pasokan dan harga gas industri sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap dunia ketenagakerjaan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta untuk terus memperjuangkan kebijakan yang adil, solutif, dan berpihak pada keberlangsungan industri nasional serta perlindungan terhadap pekerja Indonesia.

“Industri yang sehat adalah fondasi bagi kesejahteraan pekerja. Karena itu, persoalan gas industri tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah,” tegas R. Abdullah.