• February 11, 2026
  • PP SPKEP SPSI
  • 0

JakartaIndustriALL Global Union melalui South East Asia Office (SEAO) menggelar agenda National Unity Meeting and Discussion on Indonesian Labour Law Reform pada 9–10 Februari 2026 di HARRIS Hotel Kelapa Gading. Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi serikat pekerja untuk menyatukan langkah menghadapi dinamika reformasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Hari pertama diisi dengan Unity Meeting yang menekankan penguatan koordinasi antar afiliasi serta pembacaan situasi ketenagakerjaan nasional. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi untuk merespons tantangan industri global yang berdampak pada pekerja di berbagai sektor.

Agenda penting lainnya adalah peluncuran Rencana Aksi dan Strategi IndustriALL 2026–2029 yang dipaparkan oleh Kemal Ozkan, Assistant General Secretary IndustriALL. Strategi tersebut dirancang sebagai panduan bersama dalam memperkuat posisi tawar serikat pekerja dan memperluas solidaritas lintas sektor.

Pada hari kedua, diskusi mengerucut pada tema Fighting Inequality dengan fokus pembahasan mengenai konsep Upah Layak (Decent Wage). Indrasari Chandraningsih, akademisi dan peneliti, hadir sebagai pemantik diskusi sekaligus pemateri. Ia memaparkan urgensi pergeseran paradigma dari sekadar Upah Minimum menuju Upah Layak yang berbasis kebutuhan riil pekerja dan keluarganya.

Dalam paparannya, Indrasari menekankan bahwa upah layak bukan hanya persoalan angka, tetapi menyangkut standar hidup yang manusiawi, akses terhadap jaminan sosial, serta keberlanjutan ekonomi rumah tangga pekerja. Konsep tersebut dinilai relevan untuk menjawab ketimpangan yang masih terjadi di sektor ketenagakerjaan.

Selain itu, isu jaminan sosial dan perlindungan kehilangan pekerjaan turut dibahas dengan menghadirkan perwakilan dari International Labour Organization (ILO) Jakarta. Sesi ini menyoroti pentingnya penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam kerangka reformasi hukum ketenagakerjaan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan langkah strategis serikat pekerja dalam merespons reformasi regulasi agar tetap berpihak pada prinsip keadilan dan perlindungan hak buruh.

Pertemuan ini menegaskan kembali bahwa persatuan dan strategi bersama menjadi pilar utama dalam mengawal perubahan kebijakan demi kesejahteraan pekerja Indonesia. (3zah)