Jakarta, 1 Mei 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan orasi tegas berisi sepuluh tuntutan utama buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas). Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama jajaran kabinet.
Dalam pembukaannya, Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas sejumlah capaian, termasuk pengesahan regulasi perlindungan perempuan dan anak yang telah lama diperjuangkan.
“Selama puluhan tahun diperjuangkan, akhirnya disahkan. Ini bukti kehadiran negara,” ujarnya di hadapan ribuan buruh.
Dorongan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Said Iqbal menegaskan harapan agar pemerintah segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh.
“Kami berharap dalam waktu dekat, undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi buruh bisa segera disahkan,” tegasnya.
Soroti Outsourcing dan Ancaman PHK
Ia juga menyoroti persoalan outsourcing yang dinilai masih jauh dari harapan pekerja, serta mendesak perbaikan regulasi agar tidak merugikan buruh.
Selain itu, KSPI meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mengantisipasi gelombang PHK di berbagai sektor industri, termasuk tekstil, nikel, dan semen.
Reformasi Pajak untuk Buruh
Dalam orasinya, Said Iqbal juga mengusulkan reformasi pajak, khususnya agar hak-hak buruh seperti pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun tidak dikenakan pajak.
“Pesangon adalah benteng terakhir buruh, tidak seharusnya dikenakan pajak,” ujarnya.
Isu Ojol, Industri, dan Tenaga Honorer
KSPI turut menyoroti kebijakan potongan bagi pengemudi ojek online (ojol), dengan tuntutan agar potongan diturunkan menjadi 10 persen.
Selain itu, perlindungan terhadap industri strategis seperti tekstil, produk tekstil (TPT), dan nikel juga menjadi perhatian, termasuk usulan moratorium industri semen yang dinilai mengalami kelebihan pasokan.
Said Iqbal juga menyuarakan aspirasi tenaga honorer agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat masih banyak pekerja dengan upah rendah.
Revisi Regulasi dan Pemberantasan Korupsi
Dalam poin lainnya, KSPI mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, serta mendesak revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Seruan Dukungan dan Solidaritas
Menutup orasinya, Said Iqbal mengajak seluruh buruh untuk tetap solid dan mendukung kebijakan yang berpihak pada pekerja.
“Kami buruh Indonesia, kami mendukung perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan,” serunya, yang disambut gemuruh massa.
Peringatan May Day 2026 di Monas menjadi panggung penting bagi penyampaian aspirasi buruh secara langsung kepada pemerintah. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto memperkuat harapan akan terwujudnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kaum pekerja di Indonesia.

























































































































































































































































































































































































































