• October 24, 2026
  • Admin Official
  • 0

JAKARTA, 23 Oktober 2026 – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI/CEMWU) menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan masa depan pekerja di tengah tantangan perubahan iklim dan transformasi industri global.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi perwakilan anggota FSP KEP SPSI dalam kegiatan Pelatihan Transisi Berkeadilan (Just Transition) dan Perubahan Iklim (Climate Change) yang diselenggarakan oleh IndustriALL Global Union selama dua hari, pada 22–23 Oktober 2026, di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi gerakan serikat pekerja untuk memperkuat pemahaman, kapasitas, serta strategi dalam menghadapi perubahan struktur industri akibat kebijakan pengurangan emisi karbon, penggunaan energi terbarukan, dan perkembangan teknologi ramah lingkungan.

Perwakilan CEMWU dari Tiga Perusahaan

Dalam pelatihan tersebut, PP FSP KEP SPSI (CEMWU) mengikutsertakan perwakilan serikat pekerja dari tiga perusahaan, yaitu:

  1. PUK SP KEP SPSI PT Kao Indonesia, Karawang.
  2. PUK SP KEP SPSI PT Sumi Rubber Indonesia.
  3. PUK SP KEP SPSI PT Hankook Tire Indonesia.

Kehadiran perwakilan dari ketiga perusahaan tersebut mencerminkan perhatian serikat pekerja terhadap perkembangan industri yang semakin mengarah pada penerapan teknologi hijau, efisiensi energi, dan pengurangan dampak lingkungan.

Terlebih, sektor industri kimia dan karet merupakan bagian dari rantai produksi global yang menghadapi tantangan besar dalam proses dekarbonisasi dan transformasi menuju industri berkelanjutan.

IndustriALL Global Union Dorong Transisi yang Melindungi Pekerja

Pelatihan yang diselenggarakan oleh IndustriALL Global Union ini menghadirkan Mr. Yoon dari Korea Selatan sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam menghadapi perubahan iklim dan proses transisi energi.

Konsep Just Transition atau transisi berkeadilan menekankan bahwa upaya menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak, keberlangsungan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Transformasi menuju ekonomi rendah karbon tidak boleh hanya berorientasi pada target pengurangan emisi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin dialami pekerja.

Dalam konteks hubungan industrial, serikat pekerja memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa kebijakan transisi energi dilaksanakan melalui dialog sosial, perundingan bersama, serta keterlibatan aktif pekerja dalam proses pengambilan keputusan.

Transisi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Pekerja

Salah satu pesan utama yang menjadi perhatian dalam keikutsertaan delegasi CEMWU adalah pentingnya memastikan bahwa transformasi industri tidak menimbulkan ketidakadilan baru bagi pekerja.

“Transisi energi harus adil, tidak boleh ada pekerja yang tertinggal!”

Pesan tersebut menjadi semangat bagi PP FSP KEP SPSI (CEMWU) dalam memperkuat perjuangan serikat pekerja menghadapi perubahan industri.

Peralihan menuju energi bersih, otomatisasi produksi, digitalisasi, serta penggunaan teknologi rendah karbon berpotensi mengubah kebutuhan keterampilan dan struktur pekerjaan di berbagai sektor industri.

Oleh karena itu, pekerja harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk meningkatkan kompetensi melalui program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling).

Selain itu, perlindungan terhadap keberlangsungan pekerjaan, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak-hak normatif pekerja harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan transformasi industri.

Serikat Pekerja Harus Terlibat dalam Kebijakan Industri Hijau

Bagi PP FSP KEP SPSI (CEMWU), keterlibatan serikat pekerja dalam agenda transisi berkeadilan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa suara pekerja tidak diabaikan dalam perubahan kebijakan industri.

Serikat pekerja tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima dampak perubahan, melainkan harus terlibat dalam merumuskan solusi dan mengawal implementasi kebijakan yang berkaitan dengan masa depan pekerjaan.

Melalui penguatan kapasitas organisasi, pendidikan anggota, serta kerja sama dengan jaringan serikat pekerja internasional, CEMWU diharapkan semakin siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan transformasi industri.

Dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan kebijakan transisi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan demikian, pembangunan industri hijau tidak hanya menghasilkan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan yang layak, aman, dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja beserta keluarganya.

CEMWU Siap Mengawal Masa Depan Industri yang Hijau dan Berkeadilan

Partisipasi perwakilan PP FSP KEP SPSI (CEMWU) dalam pelatihan internasional ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk memperluas pemahaman mengenai isu perubahan iklim dan transisi berkeadilan di lingkungan organisasi.

Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diteruskan kepada pengurus dan anggota serikat pekerja di tingkat perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi.

Ke depan, isu transisi berkeadilan juga perlu menjadi perhatian dalam dialog sosial dan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi, perlindungan pekerjaan, dan jaminan kesejahteraan pekerja di tengah perubahan teknologi.

PP FSP KEP SPSI (CEMWU) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi industri menuju masa depan yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kepentingan dan hak-hak pekerja.

Sebab, keberhasilan transisi energi bukan hanya diukur dari berkurangnya emisi karbon, tetapi juga dari kemampuan negara dan dunia industri dalam memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan perlindungan, kesempatan, serta manfaat dari perubahan tersebut.

“Industri Boleh Berubah, Teknologi Boleh Berkembang, tetapi Hak dan Kesejahteraan Pekerja Harus Tetap Diperjuangkan!”

Kontributor: Taufik Nurohman