• April 28, 2026
  • PP SPKEP SPSI
  • 0

Bekasi, 28 April 2026 – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar serikat pekerja atas wafatnya seorang anggota yang menjadi korban penyiraman air keras. Sebagai bentuk empati dan perhatian, Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Andi Gani Nena Wea, mengunjungi rumah duka almarhum di Bekasi, Jawa Barat.

Kedatangan Kapolri dan Presiden K-SPSI disambut keluarga korban dengan suasana haru. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan belasungkawa secara langsung serta memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan tuntas.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kapolri.

Sementara itu, Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa peristiwa kekerasan terhadap pekerja tidak boleh dibiarkan. Ia menyatakan bahwa K-SPSI akan terus mengawal kasus ini sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut rasa aman seluruh pekerja. Serikat pekerja akan berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Selain menyampaikan belasungkawa, rombongan juga memberikan dukungan moril serta bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran kedua tokoh tersebut menjadi simbol solidaritas antara negara dan gerakan pekerja dalam menghadapi tindak kekerasan.

Kasus penyiraman air keras ini sendiri telah menarik perhatian publik, mengingat korban merupakan anggota aktif serikat pekerja. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja, tidak hanya dalam aspek hubungan industrial, tetapi juga dalam menjamin keselamatan dan keamanan mereka di lingkungan sosial.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.