• October 24, 2026
  • Admin Official
  • 0

TANGERANG, 23 Oktober 2026 — Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI/CEMWU), R. Abdullah, menegaskan bahwa organisasi serikat pekerja harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai tantangan hubungan industrial, tanpa mengabaikan tugas utamanya untuk melindungi, membela, dan memperjuangkan hak-hak pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan R. Abdullah dalam kegiatan kunjungan industri delegasi IndustriALL Global Union ke PT Surya Toto Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat (23/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Materials Trade Union Network Meeting 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 22–23 Oktober 2026 dan mempertemukan perwakilan serikat pekerja sektor material dari berbagai negara.

Dalam kesempatan tersebut, R. Abdullah menyampaikan pandangannya mengenai praktik hubungan industrial, tantangan ketenagakerjaan Indonesia, perjuangan perubahan regulasi, serta pentingnya memperkuat solidaritas serikat pekerja internasional.

Serikat Pekerja Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Dalam sambutannya, R. Abdullah menekankan bahwa keberadaan serikat pekerja tidak boleh dipandang sebagai penghambat kemajuan perusahaan.

Sebaliknya, serikat pekerja harus mampu memainkan peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus memberikan kontribusi positif bagi keberlangsungan dan kemajuan perusahaan.

“Serikat pekerja bukan bagian dari masalah, tetapi harus menjadi bagian dari solusi,” tegas R. Abdullah.

Menurutnya, serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk melindungi, membela, dan memperjuangkan kepentingan anggota. Namun, pada saat yang sama, serikat pekerja juga dapat berperan dalam mendukung peningkatan produksi, produktivitas, efisiensi, dan kualitas perusahaan.

Meski demikian, R. Abdullah mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas dan efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak serta kesejahteraan pekerja.

Ia menekankan bahwa pertumbuhan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya.

“Produktivitas harus berjalan seiring dengan kesejahteraan. Efisiensi harus tetap menghormati hak-hak pekerja. Dan kemajuan perusahaan harus memberikan manfaat bagi semua pihak,” demikian pesan yang disampaikannya.

Bagi R. Abdullah, hubungan industrial yang baik adalah hubungan yang mampu menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus menghormati martabat pekerja sebagai manusia.

Apresiasi Praktik Hubungan Industrial di PT Surya Toto Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, R. Abdullah memberikan apresiasi kepada jajaran manajemen PT Surya Toto Indonesia serta pengurus dan anggota PUK SP KEP SPSI PT Surya Toto Indonesia yang telah mendukung pelaksanaan kunjungan delegasi internasional.

Ia menilai pengalaman hubungan industrial di PT Surya Toto Indonesia dapat menjadi salah satu contoh praktik baik atau best practice dalam membangun hubungan antara manajemen dan serikat pekerja.

Menurutnya, salah satu aspek penting yang dapat dipelajari adalah penerapan prinsip bipartisme, yaitu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja.

Melalui mekanisme tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan syarat-syarat kerja, hubungan kerja, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja dapat dibicarakan untuk menemukan penyelesaian bersama.

R. Abdullah menekankan bahwa hubungan industrial yang baik tidak harus dibangun melalui pertentangan secara terus-menerus.

Hubungan tersebut dapat dikembangkan melalui komunikasi terbuka, dialog konstruktif, sikap saling menghormati, dan komitmen bersama untuk mencari solusi.

Namun, ia mengingatkan bahwa kerja sama antara manajemen dan serikat pekerja harus tetap menghormati hak-hak pekerja serta independensi organisasi serikat pekerja.

Menurutnya, keharmonisan hubungan industrial tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya sikap kritis serikat pekerja terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan anggotanya.

Serikat pekerja harus tetap menjalankan fungsi perjuangan dan pengawasan, sekaligus membuka ruang dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan kerja.

Soroti Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia

Di hadapan delegasi serikat pekerja internasional, R. Abdullah juga memaparkan berbagai tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyoroti perubahan kebijakan dan sistem hubungan kerja yang dinilainya memberikan dampak terhadap kepastian kerja, perlindungan pekerja, serta keberlangsungan organisasi serikat pekerja.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah semakin berkembangnya sistem hubungan kerja yang fleksibel, termasuk penggunaan pekerja kontrak dan praktik alih daya atau outsourcing.

Menurut R. Abdullah, perkembangan tersebut tidak hanya memengaruhi hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga menghadirkan tantangan bagi upaya pengorganisasian pekerja.

Ketika hubungan kerja semakin tidak pasti, serikat pekerja menghadapi kesulitan yang lebih besar dalam membangun keanggotaan dan memperkuat solidaritas di tingkat perusahaan.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan dan mengembangkan kekuatan organisasi serikat pekerja.

Oleh karena itu, R. Abdullah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kepastian kerja, kebebasan berserikat, dan pemenuhan hak-hak normatif pekerja harus terus menjadi perhatian dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional.

FSP KEP SPSI Terus Perjuangkan Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan

R. Abdullah juga menjelaskan bahwa FSP KEP SPSI bersama organisasi serikat pekerja lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan perbaikan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Perjuangan tersebut dilakukan melalui dialog dengan pemerintah, penyampaian usulan kebijakan, serta berbagai langkah konstitusional.

Salah satu perhatian utama organisasi adalah perubahan regulasi ketenagakerjaan yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

R. Abdullah menyampaikan bahwa sejak 2024, pihaknya terus mengawal proses perubahan regulasi dengan menyampaikan berbagai pokok pikiran dan usulan untuk memperkuat perlindungan pekerja.

Beberapa persoalan yang terus diperjuangkan meliputi perlindungan pekerja kontrak, pembatasan praktik outsourcing, perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pemenuhan hak kompensasi bagi pekerja.

Selain itu, FSP KEP SPSI juga memberikan perhatian terhadap mekanisme jaminan pembayaran kompensasi ketika terjadi PHK, terutama apabila perusahaan menghadapi kesulitan memenuhi kewajibannya.

Menurut R. Abdullah, perlindungan pekerja tidak boleh berhenti pada ketentuan yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan.

Perlindungan tersebut harus dapat dilaksanakan secara nyata sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.

Pengupahan yang Adil Harus Menjadi Bagian dari Pembangunan Industri

Selain persoalan hubungan kerja dan PHK, R. Abdullah turut menyoroti pentingnya sistem pengupahan yang adil.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengupahan harus mampu mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Menurutnya, pembangunan industri tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan perusahaan, peningkatan investasi, dan produktivitas.

Kemajuan tersebut juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas kehidupan pekerja.

Karena itu, R. Abdullah berharap aspirasi organisasi serikat pekerja dapat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Ia menekankan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus mampu menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan dunia usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.

Solidaritas Internasional Menjadi Kekuatan Gerakan Serikat Pekerja

Dalam sambutannya, R. Abdullah juga menyampaikan pentingnya memperkuat solidaritas serikat pekerja internasional melalui jaringan IndustriALL Global Union.

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja Indonesia memiliki keterkaitan dengan perubahan industri dan hubungan kerja di berbagai negara.

Perkembangan teknologi, perubahan sistem produksi, persaingan industri global, serta perubahan pola hubungan kerja merupakan tantangan yang juga dihadapi oleh pekerja di tingkat internasional.

Karena itu, kerja sama dan solidaritas antarorganisasi serikat pekerja menjadi semakin penting.

Melalui jaringan IndustriALL Global Union, organisasi serikat pekerja memiliki kesempatan untuk saling berbagi pengalaman, memperluas pengetahuan, dan mengembangkan strategi bersama dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

R. Abdullah berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan kunjungan industri dan pertukaran informasi.

Ia mendorong agar hubungan yang telah terbangun dapat terus dikembangkan menjadi jaringan solidaritas yang lebih kuat dan memberikan manfaat nyata bagi gerakan serikat pekerja.

Menurutnya, peningkatan kapasitas organisasi, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan solidaritas internasional merupakan bagian penting dalam membangun serikat pekerja yang kuat, independen, dan demokratis.

Kehadiran Delegasi Internasional Perkuat Persaudaraan Serikat Pekerja

Kunjungan delegasi IndustriALL Global Union ke PT Surya Toto Indonesia diikuti oleh perwakilan serikat pekerja dari Filipina, Türkiye (Turki), Thailand, Jepang, dan Indonesia.

Turut hadir Tom Grinter dari IndustriALL Global Union, jajaran pengurus Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Banten, Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten Tangerang, serta Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran manajemen PT Surya Toto Indonesia dan pengurus PUK SP KEP SPSI PT Surya Toto Indonesia.

R. Abdullah menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kunjungan industri tersebut.

Ia berharap pertemuan ini dapat memperluas wawasan, mempererat persaudaraan, dan memperkuat solidaritas antarorganisasi serikat pekerja dari berbagai negara.

Kemajuan Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja Harus Berjalan Beriringan

Mengakhiri sambutannya, R. Abdullah kembali menegaskan pentingnya membangun organisasi serikat pekerja yang kuat, independen, demokratis, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Ia mengingatkan bahwa hubungan industrial yang baik harus memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi, memperjuangkan hak-haknya, dan berpartisipasi dalam membangun kemajuan perusahaan.

Menurutnya, produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri harus dikembangkan tanpa mengabaikan perlindungan pekerja.

“Serikat pekerja bukan bagian dari masalah, tetapi harus menjadi bagian dari solusi.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang produktif dan berkeadilan.

Bagi R. Abdullah, kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan tujuan yang perlu diperjuangkan secara bersama melalui dialog, penghormatan terhadap hak pekerja, dan penguatan organisasi serikat pekerja.