Bogor, 27 Juni 2026 – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) III pada 27–28 Juni 2026 di Cipayung, Bogor. Forum organisasi lima tahunan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kepengurusan periode 2021–2026, menyusun program kerja lima tahun ke depan, serta memilih kepemimpinan baru yang akan membawa organisasi menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Pembukaan MUSDA III dihadiri oleh Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah, jajaran Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, pengurus daerah, para Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK), serta tamu undangan dari berbagai unsur organisasi dan mitra hubungan industrial.
Momentum Memperkuat Soliditas Organisasi
Dalam laporannya, Ketua Panitia MUSDA III menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui organisasi yang semakin solid dan adaptif.
Mengangkat tema “Memperkuat Soliditas dan Penguatan Organisasi dalam Memperjuangkan Kesejahteraan Pekerja di Provinsi DKI Jakarta”, MUSDA III diharapkan mampu menghasilkan berbagai keputusan strategis dalam menghadapi tantangan hubungan industrial, seperti digitalisasi industri, transisi energi, persoalan pengupahan, hingga praktik outsourcing.
Ketua Panitia menjelaskan bahwa MUSDA III diikuti oleh 52 peserta yang berasal dari enam Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Provinsi DKI Jakarta. Agenda utama meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2026, penyusunan program kerja periode 2026–2031, serta pemilihan Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta untuk masa bakti lima tahun mendatang.
Ketua PD: Tantangan Organisasi Semakin Berat
Dalam sambutannya, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta, H. Mustafa, mengungkapkan bahwa perkembangan organisasi di ibu kota menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan kondisi ekonomi, dampak pandemi COVID-19, serta relokasi sejumlah perusahaan ke luar wilayah DKI Jakarta menyebabkan ruang pengembangan organisasi semakin terbatas.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 PD FSP KEP SPSI DKI Jakarta memiliki sekitar 16 Pimpinan Unit Kerja (PUK), namun saat ini tersisa sekitar delapan PUK yang masih aktif. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis karena proses konsolidasi yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil dengan adanya potensi penambahan PUK dan anggota baru.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi motivasi seluruh pengurus untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperluas rekrutmen keanggotaan agar FSP KEP SPSI tetap menjadi organisasi yang kuat dan relevan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Disnaker DKI Jakarta: Perkuat Sinergi Tripartit
Mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Evan Ardito, S.H. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDA III sebagai forum demokrasi organisasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Ketiga unsur tersebut memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Evan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di DKI Jakarta telah mencapai sekitar 15.000 orang. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama melalui kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha sekaligus perlindungan pekerja.
Ia juga memperkenalkan Program Kartu Pekerja Jakarta, yang memberikan berbagai manfaat bagi pekerja berpenghasilan hingga Rp6,5 juta per bulan, seperti layanan transportasi umum gratis, bantuan pangan bersubsidi, serta prioritas akses terhadap program pendidikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, terus membuka ruang dialog dengan organisasi serikat pekerja guna menyempurnakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan di masa mendatang.
Ketua Umum PP FSP KEP SPSI: MUSDA Bukan Sekadar Memilih Pengurus
Sementara itu, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah menegaskan bahwa Musyawarah Daerah bukan hanya agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga forum strategis untuk mengevaluasi organisasi, menyusun program kerja, dan memperkuat arah perjuangan serikat pekerja menghadapi tantangan nasional.
Menurutnya, terdapat tiga agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh peserta, yaitu melakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya, menyusun program kerja yang realistis, dinamis, dan membumi, serta memilih kepemimpinan yang amanah, jujur, dan ikhlas dalam mengemban tanggung jawab organisasi.
R. Abdullah mengingatkan bahwa evaluasi organisasi harus dilakukan dengan semangat “mikul dhuwur mendhem jero”, yakni mengangkat berbagai keberhasilan yang telah dicapai dan menjadikan setiap kekurangan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat organisasi di masa mendatang.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional, mulai dari ancaman PHK akibat perlambatan ekonomi global hingga persoalan kebijakan harga gas industri yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan sektor manufaktur. Menurutnya, PP FSP KEP SPSI terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi lapangan kerja pekerja Indonesia.
Selain itu, FSP KEP SPSI saat ini juga aktif mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi. R. Abdullah menegaskan bahwa FSP KEP SPSI memiliki tanggung jawab moral sebagai pengawal konstitusi untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
Ia juga mengajak seluruh jajaran organisasi untuk terus memperkuat keanggotaan melalui pembentukan serikat pekerja di perusahaan-perusahaan yang belum memiliki organisasi pekerja. Menurutnya, semakin besar jumlah anggota, semakin kuat pula posisi organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan mengawal berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
Resmi Dibuka
Mengakhiri sambutannya, R. Abdullah mengajak seluruh peserta MUSDA III untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas organisasi, dan menjadikan forum tersebut sebagai wadah melahirkan program kerja yang visioner serta kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI secara resmi membuka Musyawarah Daerah III PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta. Forum ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang semakin memperkuat peran FSP KEP SPSI sebagai organisasi pekerja yang profesional, progresif, dan konsisten memperjuangkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja Indonesia.











































































































































































































































































































































































































































































































