Bogor, 27 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Komitmen tersebut disampaikan oleh Bapak Evan Ardito, S.H., yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dalam pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) III FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta di Cipayung, Bogor, Sabtu (27/6).
Mengawali sambutannya, Evan Ardito menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda kedinasan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDA III sebagai forum strategis dalam memperkuat organisasi serikat pekerja sekaligus memperkokoh hubungan industrial di ibu kota.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial. Ia menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja.
“Kalau kita berbicara hubungan industrial, maka pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja merupakan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya harus berjalan bersama untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Evan juga memaparkan kondisi ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta yang masih menghadapi tantangan cukup berat. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2025 jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mencapai sekitar 15.000 orang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi global yang masih memberikan tekanan terhadap dunia usaha di Indonesia, termasuk di Jakarta.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Program Kartu Pekerja Jakarta, yang diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp6,5 juta per bulan.
Program tersebut memberikan berbagai manfaat, di antaranya fasilitas penggunaan TransJakarta secara gratis, akses terhadap program pangan bersubsidi, serta prioritas memperoleh berbagai program pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi keluarga pekerja yang memenuhi persyaratan.
Evan mengajak seluruh organisasi serikat pekerja, termasuk FSP KEP SPSI, untuk turut menyosialisasikan program tersebut kepada para anggotanya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi pekerja sangat diperlukan agar berbagai program kesejahteraan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu membuka ruang dialog dengan organisasi serikat pekerja dalam merumuskan berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Berbagai aspirasi dan masukan dari serikat pekerja akan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang semakin harmonis dan berkeadilan.
Menutup sambutannya, Evan Ardito berharap Musyawarah Daerah III FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta dapat menghasilkan kepengurusan yang semakin profesional, solid, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Ia juga mengajak seluruh peserta MUSDA untuk menjaga semangat persatuan, memperkuat solidaritas organisasi, serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis hubungan industrial yang sehat dan produktif akan semakin memperkuat daya saing daerah sekaligus meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja di Provinsi DKI Jakarta.



























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































