Jakarta, 10 Desember 2025 — Bertempat di kantor Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, perwakilan PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengikuti diskusi penting mengenai penyelamatan industri nasional yang tengah menghadapi tekanan akibat kelangkaan dan kenaikan harga gas yang berdampak pada ketenagakerjaan dan potensi terjadinya PHK Massal.
Permasalahan Gas Industri yang dialami oleh para pelaku industri adalah Harga Gas Industri, penentuan HGBT yang masih diskriminatif, keterbatasan / quota supply akibat pasokan gas industri yang tidak sesuai kebutuhan industri.
Kebijakan terkait pasokan gas yang belum stabil menyebabkan biaya produksi meningkat tajam, terutama bagi industri padat energi seperti keramik, baja, petrokimia, pupuk, kaca, oleokimia, serta sektor non-mamin lainnya. Perusahaan pengguna gas kini mengalami lonjakan beban produksi yang signifikan.
Dampaknya tak hanya dirasakan dunia usaha, tetapi juga mengancam pekerja. Penurunan produksi dan tergerusnya margin perusahaan berpotensi memicu pengurangan jam kerja, pengurangan tenaga kerja, bahkan PHK di sektor-sektor industri yang terdampak berat. Kondisi ini turut mengancam daya saing industri dalam negeri di tengah kompetisi global.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur dari pemerintah.
“Kenaikan harga gas bukan sekadar isu industri, melainkan isu kesejahteraan pekerja. Bila industri padat energi terus tertekan, efek sosialnya akan dirasakan langsung oleh buruh. Pemerintah harus menjamin pasokan dan harga gas yang stabil agar industri dapat terus berjalan dan lapangan kerja tetap terlindungi,” ujar R. Abdullah.
Ia menambahkan bahwa FSP KEP SPSI akan terus mendorong dialog tripartit yang konstruktif antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik yang menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan mendorong lahirnya kebijakan energi yang lebih stabil, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan industri nasional serta kesejahteraan pekerja.
Hasil dialog memutuskan bahwa Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI akan mengambil langkah konkret melalui rencana audiensi dengan kementerian terkait bahkan ke presiden RI. Apabila tidak ada solusi nyata, SP KEP SPSI akan melalukan Unjuk Rasa Nasional di bulan Januari 2026. (3zah)





















































































































































































































































































































































































































