JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) melalui Komite Perempuan tengah mempersiapkan kampanye nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang akan berlangsung pada 25 November hingga 10 Desember 2026.
Mengusung tema “Orange the World: Bersama Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Kerja”, kampanye ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan lingkungan kerja yang aman, setara, inklusif, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan seluruh perangkat organisasi FSP KEP SPSI, mulai dari Pimpinan Pusat (PP), Pimpinan Daerah (PD), Pimpinan Cabang (PC), hingga Pimpinan Unit Kerja (PUK) di berbagai wilayah Indonesia.
Selain melibatkan anggota serikat pekerja, kampanye ini juga diarahkan untuk membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, perusahaan, instansi terkait, serta masyarakat luas.
Serikat Pekerja Harus Menjadi Garda Terdepan Melawan Kekerasan
Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan keadilan dalam hubungan industrial.
Berbagai bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi, pelecehan verbal, pelecehan seksual, diskriminasi berbasis gender, hingga penyalahgunaan relasi kuasa, dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak aman dan merendahkan martabat pekerja.
Dalam situasi tersebut, serikat pekerja memiliki peran strategis untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan yang memadai.
Perjuangan serikat pekerja tidak boleh berhenti pada persoalan upah, tunjangan, jaminan sosial, dan kepastian hubungan kerja. Perlindungan terhadap martabat manusia, termasuk hak pekerja perempuan untuk terbebas dari kekerasan dan pelecehan, juga harus menjadi bagian penting dari agenda perjuangan organisasi.
Melalui kampanye ini, FSP KEP SPSI ingin memperkuat kesadaran bahwa kekerasan dan pelecehan bukanlah persoalan pribadi korban semata, melainkan persoalan hubungan industrial yang membutuhkan tanggung jawab bersama.
Komite Perempuan FSP KEP SPSI Dorong Gerakan Serentak Nasional
Berdasarkan kerangka acuan kegiatan yang disusun Komite Perempuan FSP KEP SPSI, kampanye akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan edukasi, advokasi, dialog publik, dan aksi simbolik.
Ketua Komite Perempuan FSP KEP SPSI, Ira Laila Budiman, tercantum sebagai penanggung jawab pengajuan kerangka kegiatan yang menekankan pentingnya peningkatan kesadaran, solidaritas, serta aksi nyata dalam menghapus kekerasan berbasis gender.
Program kampanye tersebut memiliki empat tujuan utama, yakni meningkatkan pemahaman mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap perempuan, mendorong kebijakan pencegahan di tempat kerja, memperkuat solidaritas anggota serikat pekerja, serta memperluas gerakan Orange the World di tingkat lokal dan nasional.
Gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan komitmen dan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja perempuan.
Lima Agenda Utama Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
PP FSP KEP SPSI bersama perangkat organisasi di daerah merencanakan sejumlah kegiatan selama periode kampanye.
Pertama, 25 November 2026 — Diskusi Publik dan Deklarasi Komitmen.
Bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, direncanakan penyelenggaraan diskusi publik atau seminar di berbagai daerah.
Kegiatan ini diharapkan ditutup dengan penandatanganan komitmen antara pimpinan daerah FSP KEP SPSI dan kepala daerah sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan.
Kedua, 29 November–3 Desember 2026 — Seminar Kekerasan di Dunia Kerja dan Perlindungan Hukum.
Kegiatan dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai bentuk-bentuk kekerasan, hak korban, mekanisme pengaduan, dan pentingnya perlindungan hukum.
Ketiga, Sepanjang Periode Kampanye — Aksi Simbolik Orange the World.
Seluruh perangkat organisasi didorong berpartisipasi melalui penggunaan pita oranye, pemasangan poster, penyebarluasan pesan edukasi, serta kampanye digital di berbagai platform media sosial.
Warna oranye digunakan sebagai simbol harapan untuk mewujudkan masa depan tanpa kekerasan terhadap perempuan.
Keempat, 6 Desember 2026 — Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Pelatihan direncanakan melalui kolaborasi dengan perusahaan untuk memperkuat kemampuan pekerja dan pengurus serikat dalam mengenali, mencegah, serta menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Kelima, 10 Desember 2026 — Penutupan Kampanye dan Refleksi Hak Asasi Manusia.
Bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, rangkaian kegiatan dijadwalkan ditutup dengan refleksi HAM di tingkat PP FSP KEP SPSI.
Momentum ini diharapkan mempertegas bahwa hak atas lingkungan kerja yang aman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Dorong Penguatan Perlindungan dan Ratifikasi ILO C190
Kampanye ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat advokasi serikat pekerja dalam mendorong perlindungan yang lebih komprehensif terhadap kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Salah satu agenda advokasi yang relevan adalah dorongan terhadap ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Konvensi tersebut menegaskan pentingnya pengakuan terhadap hak setiap orang untuk bekerja dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.
Bagi gerakan serikat pekerja, prinsip-prinsip ILO C190 dapat menjadi rujukan dalam memperjuangkan kebijakan pencegahan, perlindungan korban, mekanisme pengaduan yang aman, dan penanganan kasus yang berpihak pada keadilan.
Selain melalui kebijakan pemerintah, perlindungan terhadap pekerja juga perlu diperkuat melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB), peraturan perusahaan, serta mekanisme penyelesaian pengaduan di tempat kerja.
Dengan demikian, kampanye anti-kekerasan diharapkan mampu mendorong perubahan nyata dalam praktik hubungan industrial.
PP FSP KEP SPSI Jadwalkan Rapat Konsolidasi Nasional
Sebagai bagian dari persiapan kegiatan, PP FSP KEP SPSI telah menerbitkan surat Nomor Org.334/PP FSP KEP/SPSI/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 tentang Sosialisasi Awal UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Konsolidasi Persiapan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor PP FSP KEP SPSI, Ruko Cempaka Mas Blok P/30, Jalan Letjen Suprapto Nomor 1, Jakarta Pusat.
Pertemuan direncanakan dilaksanakan secara hibrida, dengan kehadiran langsung bagi perangkat organisasi dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, sedangkan perangkat organisasi dari wilayah lainnya dapat mengikuti secara daring.
Rapat mengundang Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI di seluruh Indonesia.
Konsolidasi ini menjadi tahapan penting untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan mempersiapkan pelaksanaan kampanye secara lebih luas.
Surat undangan tersebut ditandatangani Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah dan Sekretaris Sulistiyono, S.H.
Membangun Komitmen Bersama antara Serikat Pekerja, Pemerintah, dan Pengusaha
Melalui rangkaian kampanye ini, FSP KEP SPSI menargetkan lahirnya penguatan kebijakan anti-kekerasan dan pelecehan, baik di lingkungan perusahaan maupun di tingkat daerah.
Kampanye juga diharapkan meningkatkan partisipasi anggota serikat pekerja serta membangun jejaring advokasi lintas lembaga untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Peran perusahaan menjadi sangat penting, terutama dalam memastikan tersedianya kebijakan pencegahan, sistem pelaporan yang aman, perlindungan terhadap korban, serta tindakan yang adil terhadap setiap laporan kekerasan dan pelecehan.
Sementara itu, pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara efektif.
Kolaborasi tersebut harus tetap menempatkan hak, keselamatan, dan martabat pekerja sebagai prinsip utama.
Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan Adalah Hak Setiap Pekerja
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat perjuangan bersama dalam mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan.
Melalui semangat Orange the World, FSP KEP SPSI mengajak seluruh anggota, pengurus, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam gerakan mengakhiri kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Kesetaraan tidak akan terwujud selama masih ada pekerja yang merasa takut, terintimidasi, atau kehilangan martabatnya ketika menjalankan pekerjaan.
Karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi bagian dari budaya organisasi, kebijakan perusahaan, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan dan Pelecehan adalah Hak Setiap Pekerja.”
ORANGE THE WORLD!
BERSAMA AKHIRI KEKERASAN DAN PELECEHAN DI DUNIA KERJA!


































































































































































































































































































































































































































































































































































