JAKARTA – Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi besar-besaran di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terhadap substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Massa aksi berkumpul di sejumlah kawasan Jakarta dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah serta DPR agar pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan benar-benar mengakomodasi kepentingan pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, jumlah massa yang turun dalam aksi kali ini baru sebagian kecil dari kekuatan buruh nasional.
“Massa aksi hari ini baru 5 persen, terdiri dari Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan juga Jawa Barat. Kami memberikan peringatan kepada pemerintah untuk betul-betul serius,” kata Andi Gani dalam orasinya.
Menurut Andi Gani, KBPBI yang terdiri atas 18 konfederasi dan 157 federasi mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional. Jika aspirasi buruh tidak diakomodasi dalam pembahasan RUU, kekuatan massa aksi disebut akan diperbesar.
“Apabila pemerintah dan DPR bermain-main, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan. Dan kami akan turun di awal Oktober, supaya DPR dan pemerintah serius mendengar aspirasi kami,” tegasnya.
Sejumlah Pasal Masih Dipersoalkan
Andi Gani menyebut terdapat sinyal positif dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, DPR mulai melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal yang sebelumnya menjadi perhatian serikat pekerja.
Namun, beberapa substansi krusial masih belum mencapai kesepakatan.
“Masih ada pasal-pasal krusial seperti pengupahan, kami belum setuju. Lalu pemagangan, kami belum setuju. Lalu soal outsourcing, kami belum setuju. Tetapi kami akui ada beberapa yang diakomodir, seperti jaminan sosial,” jelasnya.
Ia mengatakan serikat pekerja memberikan batas waktu hingga 30 September 2026 untuk melihat perkembangan pembahasan tersebut.
Jika tidak terdapat kemajuan berarti, Andi Gani menyatakan massa buruh akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.
“Kami berikan waktu sampai tanggal 30 September. Apabila tidak ada kemajuan berarti, kami pastikan 100.000 buruh akan masuk Jakarta. Saya jamin aman dan damai,” ujarnya.
Bantah Isu Hendak Menjatuhkan Presiden Prabowo
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga membantah isu yang menyebut dirinya bersama pimpinan buruh berupaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa KBPBI berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo hingga 2029.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang mayoritas 90 persen kekuatan buruh Indonesia akan mendukung, menjaga Presiden Prabowo Subianto sampai 2029. Itu pasti komitmen kami,” tegasnya.
Andi Gani juga menyinggung kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan May Day.
“Jadi kalau ada hoaks Andi Gani bersama pimpinan buruh akan menjatuhkan Presiden Prabowo, kami nyatakan berita bohong. Presiden yang datang ke May Day hanya Prabowo Subianto. Hidup Pak Prabowo!” tambahnya.
Andi Gani turut mengapresiasi pengamanan aparat kepolisian selama aksi berlangsung. Ia menyebut aksi tersebut berlangsung tertib dan damai.
“Terima kasih kepada Kapolri, kepada Polda Metro Jaya, dan aparat kepolisian yang telah bersama-sama menjaga massa aksi. Kita berikan contoh aksi besar, kita taat aturan dan kembali ke wilayah masing-masing dengan baik dan damai,” katanya.
Buruh Tuntut Kepastian Kerja dan Upah Layak
Sementara itu, Presiden Konfederasi Buruh Migran Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin, mengatakan perjuangan buruh diarahkan untuk mendorong lahirnya UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan terhadap pekerja sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (2).
“Hari ini kita menjemput takdir kita sebagai pejuang-pejuang buruh. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Daeng Wahidin.
Ia memaparkan sejumlah tuntutan utama KBPBI, antara lain kepastian hubungan kerja dengan kontrak maksimal satu tahun, pembatasan outsourcing, serta pengaturan pemagangan yang hanya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa.
Menurut Daeng, praktik outsourcing, pemagangan, dan kontrak kerja yang dinilai menyimpang selama satu dekade terakhir telah menimbulkan persoalan terkait kepastian kerja dan tingkat kesejahteraan pekerja.
“Jika seluruh pembantu Presiden Prabowo tidak mewujudkan upah layak dan kepastian kerja, maka mustahil tercapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Abdullah dari KSPSI AGN, yang juga merupakan Koordinator Tim Kajian Hukum KBPBI. Ia menambahkan bahwa tuntutan buruh mencakup peningkatan upah layak, pencegahan PHK yang mudah, serta kepastian pembayaran pesangon yang layak.
“Dengan demikian harapan ke depan, kontrak, magang maupun outsourcing dibatasi melalui undang-undang yang baru. Dan memastikan agar menghindari sejauh mungkin kemudahan PHK,” ujar Abdullah.
Ia berharap komitmen Presiden Prabowo dalam momentum May Day 2025 dan 2026 terkait peningkatan kesejahteraan buruh dapat diwujudkan dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru.
13 Pimpinan Serikat Pekerja Sampaikan Aspirasi
Dalam aksi tersebut, sejumlah pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam KBPBI turut menyampaikan aspirasi kepada Penasihat Khusus Presiden, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Mereka yang tercatat menyampaikan aspirasi antara lain:
- Daeng Wahidin – KBMI
- Emilia Yanti Siahaan – GSBI
- Sunarti – SBSI92-KBMI
- Sunarno – KASBI
- Muhammad Rusdi – ASPEK Indonesia
- R. Abdullah – KSPSI AGN
- Karep Sahetapy – KSPN
- Azhar Hariman – Gaspermindo
- H. Abdul Bais – FSPGI
- Herman Susanto – FPBI
- Citra Ramadhana – KSPSI YRS
- Mukhtar Guntur – KSN
- Suhardjono – Sarbumusi


































































































































































































































































































































































































































































































































































