JAKARTA — Upaya memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta mendorong penghapusan penggunaan asbes terus menjadi perhatian gerakan serikat pekerja internasional. Sebanyak 54 peserta dari 10 negara di kawasan Asia-Pasifik menghadiri ITUC Asia-Pacific and Asbestos Ban Network Meeting yang diselenggarakan pada 23–24 Oktober 2026 di Harris Hotel & Conventions Kelapa Gading, Jakarta.
Pertemuan regional yang dimulai pada Jumat (23/10/2026) pukul 09.00 WIB tersebut mengangkat agenda utama untuk mendorong transisi penggunaan asbes menuju bahan alternatif yang lebih aman, sekaligus memperkuat perlindungan pekerja dan masyarakat dari berbagai penyakit akibat paparan asbes.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan jaringan advokasi internasional untuk memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyakit akibat kerja.
Andi Gani Nena Wea: Setiap Pekerja Berhak atas Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC), Andi Gani Nena Wea, S.H., M.H., secara resmi membuka pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Andi Gani menyampaikan dukungan terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam mengampanyekan transisi penggunaan asbes menuju material yang lebih aman.
Menurutnya, penggunaan asbes masih menjadi persoalan serius karena material tersebut memiliki risiko kesehatan yang berbahaya, sementara pemanfaatannya masih ditemukan di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Asbes dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Namun, bahan ini masih digunakan di banyak negara, termasuk Indonesia. Kita juga perlu memberikan dukungan kepada para pekerja yang telah terpapar,” demikian inti pernyataan Andi Gani dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak fundamental untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Karena itu, perjuangan menghapus penggunaan asbes harus dilakukan melalui langkah konkret, termasuk memperkuat dialog sosial antara serikat pekerja, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Andi Gani juga mendorong agar pemerintah mengambil kebijakan yang lebih progresif dalam melindungi pekerja dan masyarakat dari dampak kesehatan akibat paparan asbes.
ILO Tekankan Tiga Prinsip Perlindungan Pekerja
Dalam kesempatan yang sama, Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan pentingnya perlindungan pekerja dari risiko paparan asbes.
Menurutnya, persoalan asbes tidak hanya berkaitan dengan keselamatan di tempat kerja, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Ia menyoroti tiga prinsip penting dalam upaya melindungi pekerja dari bahaya asbes, yakni pencegahan, perlindungan, dan partisipasi.
Pencegahan diperlukan untuk memastikan pekerja tidak terpapar bahan berbahaya selama menjalankan aktivitas pekerjaan.
Sementara itu, perlindungan harus diwujudkan melalui kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif, termasuk pengendalian risiko, pemeriksaan kesehatan, serta penanganan terhadap pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja.
Adapun partisipasi menekankan pentingnya keterlibatan aktif pekerja dan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
APHEDA Dukung Kampanye Menuju Masa Depan Bebas Asbes
Dukungan internasional terhadap kampanye penghapusan asbes juga disampaikan oleh Clare Middlemas, Executive Officer APHEDA.
Dalam paparannya, Clare menjelaskan bahwa APHEDA telah mendukung kampanye pelarangan dan transisi penggunaan asbes di sejumlah negara ASEAN.
Dukungan tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan jaringan serikat pekerja yang sejak 2023 terus mengembangkan gerakan menuju masa depan bebas asbes.
Kampanye ini tidak hanya berfokus pada penghentian penggunaan material berbahaya, tetapi juga mendorong peningkatan pengetahuan pekerja, penguatan kapasitas organisasi serikat pekerja, serta penyebarluasan informasi mengenai dampak kesehatan akibat paparan asbes.
Melalui kerja sama lintas negara, diharapkan gerakan serikat pekerja semakin mampu memengaruhi kebijakan publik untuk mempercepat penggunaan material alternatif yang lebih aman.
KSBSI: Solidaritas Serikat Pekerja Menjadi Kunci Perjuangan
Perwakilan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Ema, menyampaikan bahwa pertemuan di Jakarta merupakan kelanjutan dari agenda jaringan serikat pekerja yang sebelumnya diselenggarakan di Malaysia pada 2025.
Menurutnya, pertemuan regional ini memiliki arti penting dalam membangun persatuan dan solidaritas antargerakan serikat pekerja untuk memperjuangkan penghapusan penggunaan asbes.
Ia menilai bahwa hingga saat ini masih banyak pekerja dan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risiko kesehatan akibat paparan asbes.
Oleh karena itu, edukasi dan kampanye publik harus terus diperluas agar informasi mengenai bahaya asbes dapat menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor industri, konstruksi, dan bidang pekerjaan lainnya yang berpotensi mengalami paparan.
Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran pengalaman antardelegasi dalam mengembangkan strategi kampanye yang lebih efektif.
KSPI: Serikat Pekerja Harus Konsisten Mengampanyekan Bahaya Asbes
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi, mengingatkan bahwa bahaya asbes sering kali tidak disadari karena serat mineral tersebut sangat halus dan tidak selalu terlihat secara kasatmata.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan kesadaran pekerja dan masyarakat mengenai risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Ia menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki tanggung jawab penting untuk terus melakukan sosialisasi dan kampanye mengenai bahaya asbes secara berkesinambungan.
Upaya tersebut perlu dimulai sejak sekarang dan dilakukan secara konsisten agar semakin banyak pekerja memahami risiko paparan serta mengetahui langkah-langkah pencegahannya.
Ramidi juga menekankan pentingnya memperluas pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari perjuangan serikat pekerja dalam melindungi hak-hak anggotanya.
Enam Agenda Strategis Gerakan Serikat Pekerja Asia-Pasifik
Pertemuan ITUC Asia-Pacific and Asbestos Ban Network Meeting membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama gerakan serikat pekerja di kawasan Asia-Pasifik.
Pertama, memperkuat keterlibatan serikat pekerja dalam jaringan aksi regional untuk memperjuangkan penghapusan penggunaan asbes.
Kedua, meningkatkan kampanye mengenai pentingnya diagnosis penyakit akibat paparan asbes serta memperjuangkan kompensasi yang adil bagi pekerja yang mengalami dampak kesehatan.
Ketiga, mempromosikan hasil penelitian dan bukti ilmiah independen kepada pekerja maupun pembuat kebijakan mengenai dampak kesehatan yang berbahaya dari paparan asbes krisotil dan seluruh jenis asbes lainnya.
Keempat, menentang penggunaan intimidasi, tekanan hukum, serta penyebaran informasi yang menyesatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan mempertahankan penggunaan asbes.
Kelima, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya dalam mencegah penyakit akibat paparan bahan berbahaya.
Keenam, mendorong forum kerja sama regional, termasuk ASEAN dan South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC), untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap kebijakan transisi dan pelarangan asbes, termasuk pengelolaan material yang mengandung asbes pada bangunan.
Agenda-agenda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kerja sama internasional dalam memperjuangkan perlindungan pekerja dan masyarakat.
Dorong Ratifikasi Konvensi ILO dan Pengelolaan Limbah Asbes yang Aman
Salah satu isu penting yang mengemuka dalam pertemuan ini adalah perlunya memperkuat komitmen pemerintah terhadap standar internasional mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.
Para peserta mendorong ratifikasi dan penerapan instrumen ILO yang relevan, khususnya Konvensi ILO No. 162 tentang Keselamatan dalam Penggunaan Asbes, sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja.
Selain itu, gerakan serikat pekerja juga mendorong langkah bertahap menuju penghapusan penggunaan asbes dan peralihan ke bahan alternatif yang lebih aman.
Dalam proses transisi tersebut, pemerintah dan dunia industri didorong untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan guna mengurangi risiko paparan serat asbes terhadap pekerja maupun masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan pada pentingnya pengembangan sistem penanganan, pemindahan, dan pembuangan limbah asbes secara aman agar tidak menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Langkah ini dinilai penting karena risiko paparan asbes tidak hanya terjadi selama proses produksi, tetapi juga dapat muncul ketika material yang mengandung asbes mengalami kerusakan, pembongkaran, maupun pembuangan yang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.
Solidaritas Internasional untuk Masa Depan Bebas Asbes
Melalui pertemuan yang melibatkan 54 peserta dari 10 negara tersebut, gerakan serikat pekerja Asia-Pasifik berupaya memperkuat kerja sama lintas batas dalam menghadapi ancaman kesehatan akibat penggunaan asbes.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan mewujudkan pekerjaan layak dan keadilan sosial.
Serikat pekerja memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap proses perubahan kebijakan industri tetap menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.
Dengan memperkuat pendidikan, pengorganisasian, advokasi kebijakan, dan solidaritas internasional, gerakan serikat pekerja diharapkan mampu mendorong percepatan transisi menuju lingkungan kerja yang lebih aman dan masa depan yang bebas dari ancaman penyakit akibat asbes.
Kontributor: Anggi Nugraha


































































































































































































































































































































































































































































































































































