Kemnaker Revisi Aturan Outsourcing, Hanya Empat Bidang Pekerjaan yang Diperbolehkan
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan revisi terhadap kebijakan alih daya (outsourcing). Dalam revisi yang sedang dibahas, pemerintah berencana membatasi penggunaan sistem outsourcing hanya pada empat bidang pekerjaan....

