JAKARTA, SPKEP-SPSI.ORG – Para pemimpin serikat pekerja dari berbagai negara di kawasan Asia dan Pasifik berkumpul di Jakarta, Indonesia, pada 26–27 Oktober 2026 dalam pertemuan 28th ITUC-Asia Pacific Regional General Council (28RGC). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas internasional, memperjuangkan hak-hak pekerja, serta mendorong terwujudnya pekerjaan layak dan keadilan sosial di kawasan Asia-Pasifik.
Pertemuan Dewan Umum Regional ke-28 Konfederasi Serikat Buruh Internasional Asia-Pasifik (ITUC-AP) ini mempertemukan para pemimpin organisasi serikat pekerja untuk membahas berbagai tantangan ketenagakerjaan, perkembangan hubungan industrial, serta situasi hak asasi manusia dan hak-hak pekerja di sejumlah negara.
Melalui forum tersebut, gerakan serikat pekerja internasional kembali menegaskan pentingnya persatuan, solidaritas lintas negara, dan aksi kolektif dalam menghadapi berbagai persoalan yang memengaruhi kehidupan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan RI Hadiri Pertemuan ITUC-AP
Pertemuan ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., yang menyampaikan pandangan mengenai berbagai isu penting ketenagakerjaan di Indonesia.
Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam forum dialog antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja internasional, khususnya dalam membahas tantangan dunia kerja serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah angkatan kerja terbesar di kawasan Asia Tenggara, memiliki peran strategis dalam mendorong penguatan hubungan industrial yang berkeadilan, peningkatan kualitas pekerjaan, dan perlindungan sosial bagi pekerja.
Forum internasional ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, organisasi serikat pekerja nasional, dan jaringan gerakan buruh internasional.
ITUC-AP Sahkan Resolusi Terkait Hak Pekerja di Empat Negara
Salah satu hasil penting dari pertemuan 28RGC adalah disahkannya sejumlah resolusi yang menyoroti persoalan mendesak terkait hak asasi manusia dan hak-hak pekerja di empat negara, yakni Hong Kong, India, Myanmar, dan Nepal.
Resolusi tersebut mencerminkan perhatian dan komitmen gerakan serikat pekerja Asia-Pasifik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di kawasan.
Melalui keputusan tersebut, ITUC-AP kembali menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi hak-hak pekerja tidak dapat dibatasi oleh wilayah geografis maupun kepentingan nasional semata.
Solidaritas internasional menjadi salah satu kekuatan utama gerakan serikat pekerja dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak pekerja, memperjuangkan kebebasan berserikat, serta memastikan penghormatan terhadap prinsip-prinsip kerja layak.
Keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan ini juga memperlihatkan pentingnya membangun respons bersama terhadap berbagai tantangan yang dihadapi gerakan serikat pekerja di kawasan Asia-Pasifik.
Tiga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Dukung Penyelenggaraan
Penyelenggaraan pertemuan Dewan Umum Regional ITUC-AP ke-28 di Jakarta mendapatkan dukungan dari tiga konfederasi serikat pekerja Indonesia yang menjadi organisasi afiliasi ITUC, yaitu:
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN).
Dukungan ketiga konfederasi tersebut menjadi wujud kontribusi gerakan serikat pekerja Indonesia dalam memperkuat kerja sama dan solidaritas buruh internasional.
Keterlibatan organisasi serikat pekerja Indonesia juga memperlihatkan bahwa perjuangan pekerja nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan pekerja global.
Melalui jaringan internasional, serikat pekerja dapat memperluas pertukaran pengalaman, memperkuat kapasitas organisasi, serta membangun strategi bersama dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
Solidaritas Internasional Menjadi Kekuatan Gerakan Buruh
Di tengah perkembangan ekonomi global, transformasi industri, digitalisasi, perubahan teknologi, dan dinamika hubungan industrial, gerakan serikat pekerja menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Persoalan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi berdiri sendiri dalam batas-batas suatu negara. Perubahan rantai pasok global, mobilitas investasi, serta transformasi struktur industri memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan pekerja di berbagai kawasan.
Karena itu, penguatan solidaritas internasional menjadi semakin penting agar organisasi serikat pekerja mampu membangun kekuatan bersama dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.
Pertemuan ITUC-AP ke-28 menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, membangun kesamaan pandangan, serta mendorong aksi kolektif dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan pekerja.
Semangat solidaritas tersebut juga sejalan dengan prinsip dasar gerakan serikat pekerja bahwa perjuangan untuk mewujudkan pekerjaan layak, perlindungan sosial, dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja membutuhkan kerja sama yang kuat, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Perkuat Komitmen Perjuangan Pekerja Asia-Pasifik
Setelah berlangsung selama dua hari, pertemuan 28th ITUC-Asia Pacific Regional General Council ditutup dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk memperkuat solidaritas serikat pekerja dan mendorong aksi kolektif di seluruh kawasan Asia-Pasifik.
Berbagai pembahasan, keputusan, dan resolusi yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama antarorganisasi serikat pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.
Bagi gerakan serikat pekerja Indonesia, penyelenggaraan forum internasional ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat peran organisasi dalam jaringan solidaritas buruh dunia.
Pertemuan ITUC-AP ke-28 sekaligus mengingatkan bahwa kekuatan utama gerakan serikat pekerja terletak pada persatuan, solidaritas, dan kemampuan membangun perjuangan kolektif untuk mewujudkan keadilan sosial serta kehidupan yang lebih bermartabat bagi seluruh pekerja.
Solidaritas tanpa batas, perjuangan untuk keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja!
Sumber: Informasi kegiatan 28th ITUC-Asia Pacific Regional General Council Meeting, Jakarta, 26–27 Oktober 2026.


































































































































































































































































































































































































































































































































































