BEKASI — Sebanyak 500 perwakilan manajemen perusahaan dan serikat pekerja menghadiri Sarasehan Supply Chain 2026 yang diselenggarakan di Harris Convention Hall, Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).
Mengusung tema “Strengthening Competitiveness to Productivity Up and Welfare Increasing Through Transformative Industrial Relations”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pengusaha dan pekerja dalam menghadapi perubahan industri otomotif yang semakin dinamis.
Sarasehan tersebut menekankan pentingnya membangun hubungan industrial transformatif sebagai fondasi untuk meningkatkan daya saing industri, produktivitas perusahaan, serta kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Forum yang melibatkan unsur manajemen dan serikat pekerja di lingkungan Toyota Supply Chain ini juga menjadi ruang dialog untuk merumuskan pendekatan hubungan industrial yang lebih konstruktif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Budi Darmanto: Transformasi Industri Membutuhkan Sinergi Pengusaha dan Pekerja
Ketua T-SCUF, Budi Darmanto, menegaskan bahwa industri manufaktur otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang tengah menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi, digitalisasi, serta meningkatnya persaingan industri global.
Menurutnya, perkembangan kendaraan listrik dan transformasi teknologi produksi menuntut perusahaan dan pekerja untuk memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Dalam situasi tersebut, hubungan industrial yang kuat menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap mendapatkan perhatian.
Budi menekankan bahwa penguatan komunikasi dan kerja sama antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja merupakan bagian penting dalam menghadapi tantangan industri masa depan.
Ia juga memperkenalkan TSCUF Institute, sebuah lembaga yang dipersiapkan sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi pengurus serikat pekerja di lingkungan Toyota Supply Chain.
Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kapasitas pengurus serikat pekerja, khususnya dalam memahami perkembangan industri, memperkuat kemampuan organisasi, serta menghadapi dinamika hubungan industrial.
Pendidikan dan kaderisasi menjadi kebutuhan mendasar agar serikat pekerja tidak hanya mampu memperjuangkan hak-hak anggotanya, tetapi juga memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi transformasi dunia kerja.
ATWU Dorong Dialog Sosial dan Kerja Sama Internasional
Wakil Presiden ATWU, Jonya Mizokami, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya memperkuat hubungan konstruktif antara serikat pekerja dan pengusaha.
Ia mengungkapkan bahwa pada Juli 2026, ATWU telah menyelenggarakan pertemuan internasional di Jakarta yang melibatkan sekitar 150 peserta dari Indonesia, Jepang, dan Thailand.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, pertukaran pengalaman, dan kerja sama antarnegara dalam menghadapi berbagai tantangan industri otomotif.
Menurut Jonya, dialog sosial merupakan instrumen penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.
Di tengah perubahan ekonomi global, perkembangan teknologi, dan persaingan industri yang semakin ketat, pengusaha dan serikat pekerja perlu mengedepankan komunikasi terbuka untuk menemukan solusi bersama.
Kerja sama internasional juga menjadi semakin penting karena industri otomotif memiliki jaringan produksi dan rantai pasok yang saling terhubung antarnegara.
Dengan memperkuat komunikasi dan solidaritas, serikat pekerja diharapkan mampu meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi berbagai perubahan yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan anggotanya.
Kemnaker: Hubungan Industrial Transformatif Harus Mampu Mengubah Kritik Menjadi Solusi
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Indah Anggoro Putri, M.Bus., menekankan pentingnya membangun hubungan industrial transformatif sebagai fondasi kemajuan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Dalam paparannya, Indah menjelaskan bahwa hubungan industrial transformatif bukan berarti hubungan antara pekerja dan pengusaha harus selalu berjalan tanpa perbedaan pendapat ataupun kritik.
Sebaliknya, hubungan industrial yang sehat harus mampu mengelola perbedaan kepentingan secara konstruktif dan mengubah kritik menjadi solusi serta kesepakatan yang produktif.
Pendekatan tersebut menempatkan dialog sosial, keterbukaan komunikasi, dan semangat mencari penyelesaian bersama sebagai unsur utama dalam membangun hubungan industrial yang berkelanjutan.
Perbedaan pandangan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang perlu dikelola melalui mekanisme komunikasi dan perundingan yang efektif.
Dengan demikian, hubungan industrial transformatif diharapkan tidak hanya berorientasi pada terciptanya situasi kerja yang harmonis, tetapi juga mampu menghasilkan perubahan nyata dalam peningkatan produktivitas, daya saing perusahaan, dan kesejahteraan pekerja.
Pandangan tersebut sekaligus mempertegas bahwa keberadaan serikat pekerja merupakan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang demokratis dan berkeadilan.
CELIOS: Pekerja Bukan Masalah Utama Daya Saing Industri
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bima Yudistira Adhinegara, menyampaikan pandangan kritis mengenai tantangan struktural yang dihadapi industri manufaktur nasional, khususnya sektor otomotif.
Dalam paparannya, Bima menekankan pentingnya menciptakan level playing field atau arena persaingan yang adil agar industri nasional mampu berkembang secara sehat dan kompetitif.
Menurutnya, tenaga kerja tidak semestinya dipandang sebagai persoalan utama yang menghambat daya saing perusahaan.
Justru terdapat berbagai persoalan struktural yang perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari tata kelola industri, kebijakan perpajakan, kepastian hukum, hingga kebijakan energi.
Bima turut menyoroti sejumlah persoalan strategis, di antaranya risiko kebocoran belanja perpajakan sektor manufaktur yang disebut mencapai Rp147,9 triliun dan memerlukan audit lebih lanjut.
Selain itu, ia mengangkat persoalan ketidakadilan perlakuan pajak daerah terhadap kendaraan niaga di kawasan industri serta potensi diskriminasi dalam kebijakan energi.
Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah karena dapat memengaruhi iklim investasi, keberlanjutan industri, dan kemampuan perusahaan dalam menghadapi persaingan.
Pandangan ini memberikan perspektif bahwa peningkatan daya saing industri tidak seharusnya semata-mata dibebankan kepada pekerja melalui tuntutan efisiensi maupun peningkatan produktivitas.
Perbaikan kebijakan ekonomi, tata kelola industri, dan kepastian hukum juga menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih kompetitif.
Transisi Kendaraan Listrik Harus Memperhatikan Nasib Pekerja
Perkembangan kendaraan listrik menjadi salah satu isu penting yang turut mendapatkan perhatian dalam Sarasehan Supply Chain 2026.
Transformasi industri otomotif menuju teknologi kendaraan listrik membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri manufaktur dan tenaga kerja.
Bima Yudistira menyoroti pentingnya mengevaluasi kontribusi kendaraan listrik terhadap proses hilirisasi industri nasional.
Selain itu, penilaian terhadap dampak lingkungan kendaraan listrik perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan sumber energi listrik, proses produksi baterai, dan siklus penggunaan kendaraan.
Dalam konteks ketenagakerjaan, transformasi menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan juga harus memperhatikan keberlanjutan pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja.
Perubahan teknologi produksi berpotensi mengubah kebutuhan keterampilan, pola pekerjaan, serta struktur tenaga kerja dalam industri otomotif dan rantai pasoknya.
Oleh karena itu, transisi industri perlu diiringi dengan kebijakan peningkatan keterampilan, pelatihan ulang, serta perlindungan terhadap pekerja yang terdampak oleh perubahan teknologi.
Prinsip transisi yang berkeadilan atau Just Transition menjadi relevan untuk memastikan bahwa transformasi industri tidak meninggalkan pekerja.
Kemajuan teknologi dan peningkatan efisiensi produksi seharusnya berjalan seiring dengan upaya mempertahankan pekerjaan yang layak, memperkuat perlindungan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Hubungan Industrial Transformatif Tidak Boleh Menghilangkan Independensi Serikat Pekerja
Gagasan hubungan industrial transformatif yang berkembang dalam sarasehan ini memberikan ruang bagi penguatan peran serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam pembangunan industri.
Namun, kemitraan antara pengusaha dan serikat pekerja perlu tetap dilandasi prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap hak berserikat, serta independensi organisasi pekerja.
Hubungan industrial yang sehat bukan berarti menghilangkan perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.
Sebaliknya, perbedaan tersebut harus dapat dikelola melalui dialog sosial, perundingan bersama, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berkeadilan.
Serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan peningkatan produktivitas dan efisiensi perusahaan tidak mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja.
Dalam konteks ini, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kesepakatan yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
Peningkatan produktivitas perusahaan idealnya juga diikuti dengan pembagian manfaat yang adil, baik melalui peningkatan kesejahteraan, pengembangan kompetensi, maupun perbaikan kondisi kerja.
Dengan demikian, hubungan industrial transformatif dapat menjadi sarana untuk menciptakan pertumbuhan industri yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pekerja.
Sarasehan Ditutup dengan Pembacaan Konklusi Bersama
Rangkaian Sarasehan Supply Chain 2026 diakhiri dengan pembacaan konklusi yang merangkum berbagai pandangan, pembahasan, serta harapan bersama dari forum tersebut.
Konklusi kegiatan menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi terbuka, membangun kemitraan yang konstruktif, serta meningkatkan komitmen bersama terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Forum ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi bagian dari proses berkelanjutan dalam membangun hubungan industrial yang lebih adaptif terhadap perubahan.
Tantangan industri otomotif ke depan membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Kolaborasi yang dibangun harus mampu menjawab kebutuhan peningkatan daya saing industri sekaligus memberikan perlindungan terhadap pekerja di tengah perubahan teknologi dan ekonomi global.
Sarasehan Supply Chain 2026 memberikan pesan penting bahwa kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus menjadi tujuan bersama dalam membangun hubungan industrial yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sebab, industri yang kuat bukan hanya industri yang mampu menghasilkan keuntungan dan memenangkan persaingan, tetapi juga industri yang mampu memberikan kesejahteraan serta masa depan yang lebih baik bagi para pekerjanya.
Sumber: SPSI Bekasi — Sarasehan Supply Chain 2026, 21 Oktober 2026.
Redaksi FSP KEP SPSI


































































































































































































































































































































































































































































































































































