
Bogor — Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menegaskan bahwa media dan kerja jurnalistik organisasi bukan sekadar alat publikasi, melainkan pilar strategis perjuangan serikat pekerja di tengah melemahnya perlindungan negara dan semakin kompleksnya hubungan industrial. Penegasan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Media dan Jurnalistik SP KEP SPSI yang berlangsung di Bogor, 17–19 Desember 2025.
Dalam paparannya, R. Abdullah menyampaikan bahwa perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat globalisasi, liberalisasi serikat pekerja, serta praktik kerja tidak pasti seperti kontrak, outsourcing, dan kemitraan menuntut organisasi buruh untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus membangun citra publik yang konstruktif.
“Serikat pekerja tidak boleh hanya dikenal sebagai pihak yang menuntut. Kita harus hadir sebagai bagian dari solusi, mitra dalam hubungan industrial, dan kekuatan sosial yang menjaga keberlanjutan usaha serta kesejahteraan pekerja,” ujar R. Abdullah di hadapan peserta pelatihan.
Ia menjelaskan, SP KEP SPSI secara organisatoris telah menetapkan enam agenda penguatan sebagai strategi jangka panjang menuju serikat pekerja berkelas dunia, yakni penguatan sumber daya manusia, advokasi, keuangan organisasi, soliditas dan solidaritas, administrasi dan teknologi informasi, serta penguatan propaganda positif.
Khusus propaganda positif, R. Abdullah menekankan bahwa istilah propaganda tidak boleh dimaknai sempit atau negatif. Dalam konteks organisasi, propaganda dimaknai sebagai penyampaian pesan yang terencana, edukatif, dan membangun empati publik terhadap perjuangan pekerja. Tujuannya adalah mengubah stigma serikat pekerja yang selama ini kerap dilekatkan sebagai pembuat masalah, menjadi organisasi yang solutif, bertanggung jawab, dan konstitusional.
Menurutnya, propaganda positif harus dijalankan secara sistematis melalui pembentukan lembaga media di semua tingkatan organisasi dari pusat hingga unit kerja dengan dukungan SDM yang terlatih sebagai penanggung jawab, redaktur, editor, jurnalis, dan tenaga IT. Media organisasi juga ditugaskan untuk memberitakan seluruh aktivitas serikat pekerja secara berimbang, faktual, dan beretika.
R. Abdullah menambahkan, penguatan media organisasi tidak semata untuk promosi, tetapi juga untuk pendidikan anggota, konsolidasi internal, serta peningkatan posisi tawar serikat pekerja di lembaga-lembaga hubungan industrial. Target akhirnya adalah menjadikan SP KEP SPSI sebagai the most representative union yang diakui secara luas oleh pekerja, masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
Pelatihan Media dan Jurnalistik SP KEP SPSI ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melahirkan kader-kader jurnalis organisasi yang tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga memahami ideologi, garis perjuangan, dan tanggung jawab sosial serikat pekerja dalam demokrasi industrial Indonesia.


















































































































































































































































