Bogor — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota memberikan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta Pendidikan Advokasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh PP FSP KEP SPSI di Wisma Abdi, Cipayung, Bogor, pada 19–21 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta yang berasal dari Papua Selatan, Papua Tengah, Maluku Utara, Banten, Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Timur. Selain itu, peserta juga merupakan perwakilan dari 18 unit kerja dan 1 Pimpinan Cabang.
Pada sesi materi pertama, sosialisasi disampaikan oleh Pak Dony bersama Pak Olham selaku Kepala Bidang dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Materi yang disampaikan meliputi berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai hak pekerja dalam memperoleh perlindungan sosial serta mekanisme kepesertaan dan manfaat yang dapat diterima pekerja.
Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tempat kerja masing-masing, mulai dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, proses klaim manfaat, hingga pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak normatif pekerja.
Kegiatan pendidikan advokasi ini diselenggarakan oleh Lemdiklat PP FSP KEP SPSI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kader serikat pekerja dalam memahami mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penguatan advokasi pekerja.
Selain sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga akan mendapatkan berbagai materi terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme bipartit, mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga strategi advokasi non litigasi.











































































































































































































































































































































































































































































































