Banten, 28 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Banten secara resmi menyatakan mengikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORI untuk mengakhiri keanggotaan dan afiliasi organisasi dengan Partai Buruh.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan dan arahan DPP ORI, sekaligus merespons pernyataan resmi Sekretaris Jenderal ORI yang disampaikan pada 26 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD ORI Provinsi Banten, Akmani, S.E., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPD ORI Banten Galih Wawan Haryantho, S.Pd., S.H., M.H., Ketua Bidang Organisasi Agus Darsana, Ketua Bidang Advokasi Tomi, S.H., serta jajaran pengurus ORI Provinsi Banten usai menggelar rapat konsolidasi yang dihadiri seluruh perangkat organisasi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan/desa se-Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangannya, Akmani menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen ORI terhadap disiplin organisasi, soliditas internal, serta kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPP ORI.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus, perangkat organisasi, kader, dan anggota ORI Banten untuk mematuhi keputusan organisasi serta menjaga persatuan dan kondusivitas dalam pelaksanaannya,” ujar Akmani.
Ia menambahkan bahwa ORI Banten akan tetap fokus menjalankan mandat organisasi dalam memperjuangkan hak-hak, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja melalui jalur organisasi sesuai dengan garis perjuangan ORI.
Meski mengakhiri afiliasi dengan Partai Buruh, ORI Banten menegaskan tetap menghormati Partai Buruh beserta seluruh kadernya sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
“Kami menghormati Partai Buruh beserta seluruh kadernya sebagai bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Keputusan ini merupakan kebijakan internal organisasi yang diambil demi menjaga konsistensi arah perjuangan ORI,” tegas Akmani.
Sebagai organisasi yang menjadi salah satu inisiator atau presidium pembentukan Partai Buruh, ORI menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi dan memastikan perjuangan pekerja tetap berjalan sesuai mandat organisasi.
ORI sendiri merupakan organisasi yang berada dalam keluarga besar KSPSI AGN dan memiliki basis keanggotaan yang berasal dari sekitar 1,3 juta pekerja di berbagai sektor di Indonesia.
Menutup pernyataannya, jajaran DPD ORI Provinsi Banten mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga kekompakan dan terus memperkuat organisasi.
“Semoga ORI tetap solid, semakin kuat, dan terus menjadi bagian dari perjuangan pekerja Indonesia,” tutup Akmani.























