Kabupaten Bekasi, 13 Mei 2026 — Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Rabu (13/05/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin memberatkan kaum buruh di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
Dalam aksi tersebut, massa buruh membawa sejumlah spanduk, poster, dan menyuarakan tuntutan melalui orasi secara bergantian. Mereka menilai pemerintah harus hadir memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja serta memastikan kesejahteraan masyarakat buruh di wilayah Bekasi.
Adapun lima tuntutan utama yang disampaikan Aliansi BBM dalam aksi tersebut yaitu:
- Mencabut Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (Outsourcing) yang dianggap semakin memperluas sistem kerja tidak pasti dan merugikan pekerja.
- Menyediakan Gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bekasi guna mempermudah akses penyelesaian perselisihan hubungan industrial bagi pekerja dan pengusaha.
- Mengoptimalkan program CSR perusahaan untuk kesejahteraan warga Bekasi, termasuk penyediaan layanan daycare di kawasan industri untuk membantu pekerja, khususnya buruh perempuan.
- Mewujudkan pendidikan gratis untuk anak buruh sebagai bentuk jaminan masa depan keluarga pekerja.
- Menghentikan badai PHK, memberikan kepastian kerja, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aliansi BBM juga melakukan audiensi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan diterima oleh Plt. Bupati Kabupaten Bekasi. Audiensi berlangsung untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong pemerintah daerah agar meneruskan tuntutan buruh kepada pemerintah pusat dan instansi terkait.
Selain menyampaikan aspirasi secara lisan, Aliansi BBM juga menyerahkan surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait penolakan terhadap kebijakan alih daya serta dorongan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Massa aksi menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan hak-hak buruh dan memastikan pembangunan industri di Kabupaten Bekasi berjalan selaras dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan hingga kegiatan selesai.





















































































































