• August 21, 2026
  • Admin Official
  • 0

BANDUNG, 21 Agustus 2026 — International Labour Organization (ILO) bersama Universitas Indonesia melalui program FORJET menyelenggarakan Lokakarya Panduan Praktis terkait Transisi Berkeadilan di Indonesia pada 19–21 Agustus 2026 di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung.

Kegiatan ini diikuti sekitar 25 peserta yang berasal dari berbagai konfederasi dan organisasi serikat pekerja, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan K-Sarbumusi. Delegasi KSPSI AGN dalam kegiatan tersebut terdiri dari Bung Fredy Sembiring, Sulistiyono, S.H., dan Dion Untung.

Lokakarya menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya serikat pekerja, mengenai pentingnya memastikan proses transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan berlangsung secara adil, inklusif, dan tetap memberikan perlindungan terhadap pekerja.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan ILO dan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai program serta tujuan penyusunan Panduan Praktis Transisi Berkeadilan di Indonesia. Peserta kemudian melakukan pembahasan secara mendalam terhadap 10 modul panduan yang menjadi kerangka utama dalam memahami dan mengimplementasikan agenda transisi berkeadilan.

Sepuluh modul tersebut meliputi:

  1. Partisipasi dan Tata Kelola
  2. Kerangka Kebijakan Transisi Berkeadilan
  3. Pengembangan Kelembagaan
  4. Diversifikasi Ekonomi
  5. Ketenagakerjaan dan Pasar Kerja
  6. Perlindungan Sosial
  7. Pembiayaan
  8. Pendidikan, Keterampilan dan Pelatihan
  9. Kesetaraan Gender dan Inklusi
  10. Monitoring, Evaluasi dan Indikator

Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek kebijakan, tetapi juga diarahkan pada bagaimana transisi berkeadilan dapat diterapkan secara konkret dengan mempertimbangkan kondisi pekerja, dunia usaha, pemerintah, serta masyarakat yang terdampak perubahan struktur ekonomi.

Dalam konteks ketenagakerjaan, transisi berkeadilan menjadi penting karena perubahan menuju ekonomi hijau dan rendah karbon berpotensi mengubah struktur pekerjaan, kebutuhan keterampilan, pola investasi, hingga kebutuhan perlindungan sosial. Karena itu, keterlibatan serikat pekerja dinilai menjadi bagian penting agar proses perubahan tersebut tidak menimbulkan ketidakadilan baru bagi pekerja.

Sulistiyono: Pekerja Harus Menjadi Bagian dari Proses Transisi

Salah satu delegasi KSPSI AGN, Sulistiyono, S.H., menegaskan bahwa agenda transisi berkeadilan tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda perubahan teknologi dan lingkungan, tetapi harus memastikan keberlanjutan kehidupan dan perlindungan pekerja.

“Transisi berkeadilan jangan hanya dimaknai sebagai perpindahan menuju ekonomi hijau atau perubahan teknologi. Di dalamnya harus ada jaminan bahwa pekerja tidak menjadi korban dari proses transisi tersebut. Pekerja harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi kebijakan.”

Menurut Sulistiyono, keberadaan serikat pekerja sangat penting dalam memastikan suara dan kepentingan pekerja masuk dalam proses pengambilan keputusan.

“Serikat pekerja harus mengambil peran strategis. Kita tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari kebijakan transisi, tetapi harus menjadi bagian dari proses perumusannya. Dialog sosial, peningkatan keterampilan, perlindungan sosial dan penciptaan pekerjaan yang layak harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transisi berkeadilan.”

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesiapan organisasi pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja akibat transformasi industri dan energi.

“Tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan pekerjaan yang ada, tetapi bagaimana memastikan pekerja memiliki keterampilan dan perlindungan yang memadai untuk memasuki pekerjaan-pekerjaan baru. Karena itu, investasi pada pendidikan, keterampilan dan penguatan kelembagaan serikat pekerja menjadi sangat penting.”

Menyusun Rencana Tindak Lanjut Tiga Tahun

Pada hari terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta pembahasan timeline program untuk tiga tahun ke depan.

RTL tersebut menjadi langkah penting untuk menerjemahkan hasil lokakarya ke dalam agenda dan kegiatan yang lebih konkret, sehingga Panduan Praktis Transisi Berkeadilan tidak berhenti sebagai dokumen pembelajaran, tetapi dapat digunakan sebagai referensi dalam memperkuat peran serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kegiatan ini, ILO dan Universitas Indonesia berharap terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya dialog sosial, perlindungan pekerja, peningkatan keterampilan, perlindungan sosial, kesetaraan gender, pembiayaan, serta tata kelola dalam menghadapi perubahan ekonomi dan dunia kerja.

Lokakarya ditutup dengan penyepakatan RTL dan timeline implementasi selama tiga tahun sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem transisi berkeadilan di Indonesia yang menempatkan pekerja sebagai salah satu aktor utama dalam proses perubahan.

Transisi berkeadilan bukan sekadar tentang perubahan menuju ekonomi yang lebih hijau, tetapi tentang memastikan tidak ada pekerja dan masyarakat yang tertinggal dalam proses perubahan tersebut.