• June 29, 2026
  • Admin Official
  • 0

Jakarta, 29 Juni 2026 — Pemerintah resmi menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri sebagai langkah menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Menurut Andi Gani, keputusan cepat pemerintah merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk menyelamatkan dunia industri sekaligus melindungi puluhan ribu pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas keputusan cepat pemerintah yang mengambil kebijakan menurunkan harga gas industri,” ujar Andi Gani dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari komunikasi intensif yang selama ini dilakukan antara KSPSI dengan DPR RI dan pemerintah. Dalam upaya tersebut, Andi Gani mengaku telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya sangat bahagia dan bersyukur perjuangan ini tidak sia-sia,” katanya.

Andi Gani menegaskan bahwa tingginya harga gas industri selama ini menjadi salah satu faktor yang membebani sektor manufaktur dan industri padat karya. Berdasarkan catatan KSPSI, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sekitar 55.000 buruh kehilangan pekerjaan. Bahkan, PHK telah terjadi di PT Granito Keramik.

“Kami mencatat potensi ancaman PHK sebesar 55 ribu buruh, dan bahkan sudah terjadi PHK di PT Granito Keramik,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya harga gas industri yang lebih rendah, ia berharap perusahaan-perusahaan yang sebelumnya berencana mengurangi produksi atau menutup usahanya dapat kembali beroperasi secara normal sehingga rencana PHK massal dapat dibatalkan.

“Saya sangat berharap dengan turunnya harga gas industri dapat menyelamatkan industri yang berencana menutup usahanya, sekaligus menyelamatkan nasib puluhan ribu buruh yang terancam PHK massal,” ujarnya.

Secara khusus, Andi Gani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran pemerintah yang dinilainya telah menunjukkan respons cepat dalam mencari solusi bagi dunia usaha dan para pekerja.

“Secara khusus terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri ESDM yang secara intensif berkomunikasi mencari jalan keluar bagi industri dan pekerja,” pungkasnya.

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah resmi menurunkan harga LNG untuk industri menjadi USD 13 per MMBTU, dari sebelumnya berada pada kisaran USD 20–23 per MMBTU.

Pengumuman tersebut disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (29/6/2026).

Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan terhadap industri nasional dan lapangan kerja sebagai prioritas utama.

“Atas arahan Bapak Presiden bahwa pemerintah berkepentingan untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan. Masukan dari pelaku industri berkisar pada harga USD15–16 per MMBTU. Namun setelah kami melakukan perhitungan dan melaporkannya kepada Bapak Presiden, diputuskan harga gas industri diturunkan menjadi USD13 per MMBTU. Dari sebelumnya USD20–23 per MMBTU, kini menjadi USD13 per MMBTU,” jelas Bahlil.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional, mengurangi beban biaya produksi, menjaga keberlangsungan investasi, serta melindungi puluhan ribu tenaga kerja dari ancaman PHK.

Sumber: detikNews