• June 25, 2026
  • Admin Official
  • 0

Jakarta, 24 Juni 2026 – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keberlangsungan industri nasional sekaligus melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kelangkaan dan tingginya harga gas industri.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan yang tengah dihadapi sektor industri, KSPSI bersama sejumlah perusahaan terdampak yang terdiri dari unsur manajemen dan serikat pekerja melakukan audiensi dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta. Rombongan diterima langsung oleh Presiden Direktur PGN beserta jajaran direksi.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini dihadapi perusahaan akibat terbatasnya pasokan dan mahalnya harga gas industri. Kondisi tersebut telah meningkatkan beban biaya produksi, mengganggu kelangsungan operasional perusahaan, serta mengurangi daya saing industri nasional di tengah persaingan global.

KSPSI menilai bahwa apabila persoalan ini tidak segera mendapatkan solusi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan pekerjaan ribuan pekerja di berbagai sektor industri.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga keberlangsungan industri nasional. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila perusahaan tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan dan pekerja memperoleh kepastian kerja.

“KSPSI hadir untuk memperjuangkan kepentingan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan industri. Ketika perusahaan menghadapi persoalan serius seperti kelangkaan dan mahalnya gas industri, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan usaha, tetapi juga nasib ribuan pekerja dan keluarganya,” tegas Andi Gani Nena Wea.

Melalui audiensi tersebut, KSPSI berharap PGN bersama pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan gas industri dengan harga yang kompetitif. Kebijakan tersebut dinilai sangat penting agar industri nasional tetap mampu berproduksi, mempertahankan daya saing, serta menghindari terjadinya gelombang PHK.

KSPSI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini melalui dialog yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Bagi KSPSI, menjaga keberlangsungan industri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya melindungi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dan memperkuat perekonomian nasional.

Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, pelaku usaha, dan serikat pekerja, diharapkan persoalan kelangkaan serta tingginya harga gas industri dapat segera diatasi sehingga iklim investasi tetap kondusif, industri nasional terus tumbuh, dan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia tetap terjaga.