Jakarta, 18 Juni 2026 – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata serikat pekerja dalam menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus melindungi kepastian kerja para pekerja di berbagai sektor strategis.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP FSP KEP SPSI beserta jajaran, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, serta perwakilan PUK SP KEP SPSI dari sejumlah perusahaan yang saat ini menghadapi dampak langsung dari persoalan pasokan energi dan kebijakan sektor pertambangan.
Dalam audiensi tersebut, KSPSI menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi industri nasional, khususnya terkait kelangkaan dan tingginya harga gas industri yang menjadi salah satu faktor utama meningkatnya biaya produksi perusahaan. Kondisi ini dirasakan oleh berbagai sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan gas sebagai sumber energi dan bahan baku produksi.
Menurut KSPSI, keterbatasan pasokan gas dan tingginya harga yang harus ditanggung perusahaan berpotensi menurunkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Jika kondisi tersebut terus berlanjut tanpa solusi yang konkret, maka risiko pengurangan kapasitas produksi, penghentian operasional sebagian fasilitas, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja menjadi ancaman yang nyata.
“Pekerja tidak ingin melihat perusahaan tempat mereka bekerja mengalami kesulitan hingga harus melakukan efisiensi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan ketersediaan energi dengan harga yang kompetitif agar industri tetap dapat beroperasi dan lapangan kerja tetap terjaga,” ungkap perwakilan KSPSI dalam pertemuan tersebut.
Selain persoalan gas industri, KSPSI juga menyampaikan perhatian serius terhadap dampak pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dialami sejumlah perusahaan pertambangan. Kebijakan tersebut dinilai memiliki pengaruh signifikan terhadap aktivitas produksi perusahaan, arus investasi, dan keberlangsungan usaha yang pada akhirnya berdampak pada para pekerja.
Bagi sektor pertambangan, kepastian RKAB merupakan faktor penting yang menentukan kelancaran operasional perusahaan. Ketika terjadi pembatasan atau keterlambatan persetujuan RKAB, perusahaan menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan kegiatan produksi dan memenuhi target usaha. Kondisi tersebut dapat memicu penurunan produktivitas, terganggunya rantai pasok industri, hingga berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja.
KSPSI menegaskan bahwa pekerja tidak hanya berkepentingan pada aspek kesejahteraan, tetapi juga pada keberlangsungan perusahaan sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas industri harus mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia kerja dan keberlangsungan lapangan pekerjaan.
Dalam audiensi tersebut, KSPSI meminta Kementerian ESDM untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pasokan dan harga gas industri, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dapat menghambat aktivitas perusahaan pertambangan. Organisasi buruh terbesar di Indonesia itu juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan industri sekaligus perlindungan tenaga kerja.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus hadir dan aktif menyampaikan aspirasi pekerja kepada pemerintah. Menurutnya, menjaga keberlangsungan industri nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kesejahteraan dan masa depan pekerja Indonesia.
“KSPSI akan terus mengawal berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan sektor industri dan ketenagakerjaan. Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin keberlangsungan usaha, menjaga iklim investasi, dan yang terpenting melindungi lapangan kerja bagi jutaan pekerja Indonesia,” tegas Andi Gani.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat dialog. KSPSI berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan solusi yang mampu menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi dunia industri nasional, sehingga pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan usaha, dan perlindungan pekerja dapat berjalan secara seimbang.











































































































































































































































































































































































































































































































