Jakarta, 18/5/2026 – Perwakilan Centre for International Corporate Tax Accountability and Research (CICTAR), Edward Miller, menyoroti besarnya risiko privatisasi dan beban fiskal negara dalam skema pendanaan transisi energi yang saat ini berkembang di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Edward Miller dalam Thematic Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ekonomi dan Hukum, Intervensi Kebijakan, serta Pengaruhnya dalam Memperkuat Jalur Publik Transisi Eneri yang Adil (JET)” yang diikuti serikat pekerja sektor ketenagalistrikan Indonesia.
Dalam paparannya, Edward menjelaskan bahwa model pengembangan ketenagalistrikan yang selama puluhan tahun didorong oleh lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank, dan Asian Development Bank telah menciptakan ketergantungan besar terhadap investasi swasta melalui skema Power Purchase Agreement (PPA).
Menurutnya, skema tersebut sebenarnya lebih banyak menguntungkan investor dibandingkan masyarakat. Dalam sistem PPA, perusahaan swasta tetap menerima pembayaran kapasitas meskipun tidak memproduksi listrik secara optimal, sementara negara tetap menanggung kewajiban pembayaran dalam denominasi dolar AS. Kondisi ini membuat beban fiskal meningkat ketika nilai tukar melemah dan harga energi fosil naik.
Edward mencontohkan pengalaman Pakistan, di mana lebih dari 60 persen pembayaran kepada Independent Power Producer (IPP) pada 2024–2025 justru digunakan untuk membayar kapasitas pembangkit yang tidak menghasilkan listrik secara maksimal. Situasi tersebut menyebabkan keuntungan besar bagi investor swasta, sementara masyarakat dan negara menanggung biaya energi yang semakin mahal.
Ia menilai pendekatan serupa kini mulai diterapkan dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Menurutnya, jika transisi energi hanya bertumpu pada model yang menjamin keuntungan investor swasta, maka transisi berisiko gagal dan justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil.
“Model corporate derisking ini pada akhirnya hanya menciptakan keuntungan besar bagi investor, sementara rakyat pekerja dan pemerintah yang menanggung biaya,” tegas Edward dalam forum tersebut.
Sebagai alternatif, Edward mendorong pendekatan public pathway atau jalur publik dalam transisi energi. Menurutnya, pembiayaan publik jauh lebih murah dibandingkan pembiayaan swasta karena tidak dibebani kewajiban keuntungan investor. Pendekatan ini juga dinilai lebih mampu menjaga tarif listrik tetap terjangkau dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat luas.
Edward bahkan mengusulkan pembentukan lembaga publik untuk mengembangkan proyek energi surya atap di gedung-gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya di Indonesia. Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun sistem energi bersih berbasis kepentingan publik dengan memanfaatkan sumber daya domestik dan tenaga kerja nasional.
Dalam kesempatan itu, Edward juga mengapresiasi langkah serikat pekerja Indonesia yang telah mendorong skenario “Pasal 33” dan konsep public pathway dalam agenda transisi energi nasional. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk memastikan energi tetap dipandang sebagai barang publik yang harus dikelola demi kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata sebagai sumber keuntungan korporasi.
Ia menegaskan bahwa transisi energi yang adil harus mampu menciptakan pekerjaan layak, memperkuat pertumbuhan ekonomi, menurunkan emisi karbon, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara nyata.
“Energi adalah barang publik. Jika dikelola untuk kepentingan rakyat, maka transisi energi dapat menjadi jalan menuju pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutup Edward Miller.











































































































































































































































































































































































































































































































