• May 12, 2026
  • Admin Official
  • 0

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, SH., MH., menegaskan pentingnya membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang mampu mendorong kemajuan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Hal tersebut disampaikan dalam pidato kunci bertajuk “Tantangan Strategis Ketenagakerjaan Indonesia: Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya.”

Dalam paparannya, Indra membeberkan sejumlah tantangan utama dunia ketenagakerjaan Indonesia, mulai dari kualitas sumber daya manusia, penguatan hubungan industrial, hingga kebutuhan reformasi regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia menjelaskan bahwa penguatan link and match antara dunia pendidikan, pelatihan kerja, dan kebutuhan industri menjadi prioritas penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional. Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) juga dinilai menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi transformasi industri.

Selain itu, Indra menyoroti berbagai aspek regulasi ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pengaturan upah minimum, tenaga kerja asing (TKA), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing, mekanisme PHK, pesangon, hingga perlindungan pekerja platform digital dan penguatan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurutnya, penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 harus berjalan seiring dengan pembangunan hubungan industrial yang transformatif. Ia menekankan perlunya perubahan pola hubungan antara pengusaha dan pekerja dari pendekatan negative sum-game menuju positive sum-game, yakni hubungan yang saling menguntungkan dan berorientasi pada pertumbuhan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mendorong pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru. Putusan tersebut menekankan pentingnya pelibatan aktif serikat pekerja/serikat buruh dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, yakni nilai gotong royong, kekeluargaan, musyawarah, dan solidaritas. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki visi bersama untuk memajukan industri sekaligus mensejahterakan pekerja,” tegas Indra.