Depok, 11 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Center for Law and Good Governance Studies (CLGS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Menata Ulang Pendayagunaan Tenaga Kerja: Sinkronisasi Kepentingan Pekerja, Industri, dan Negara dalam RUU Ketenagakerjaan dan RUU P2MI” di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum UI, Depok, Senin (11/5).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara akademisi, pemerintah, serikat pekerja, dan dunia industri dalam membahas arah pembaruan hukum ketenagakerjaan di Indonesia di tengah tantangan perubahan dunia kerja, investasi, perlindungan pekerja, hingga migrasi tenaga kerja Indonesia.
Seminar nasional tersebut menghadirkan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Indra yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya reformasi regulasi ketenagakerjaan yang mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri nasional.
“Pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan pada terciptanya hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan. Negara perlu hadir memastikan perlindungan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Prof. Anwar Sanusi yang membahas arah kebijakan strategis ketenagakerjaan nasional, termasuk tantangan bonus demografi dan transformasi digital terhadap pasar kerja Indonesia.
Sementara itu, Zen Mutaqwali menyoroti pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan dan RUU P2MI agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja.
“Pekerja tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan. Serikat pekerja harus dilibatkan secara aktif dalam penyusunan regulasi agar tercipta hubungan industrial yang seimbang dan demokratis,” tegasnya.
Pembahasan akademik juga diperdalam oleh Dr. Fitriana yang mengulas aspek hukum perlindungan tenaga kerja serta urgensi sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan dengan dinamika global.
Sedangkan Ir. Joko Baroto menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha agar iklim investasi tetap kompetitif sekaligus memperhatikan kesejahteraan pekerja.
Seminar dipandu oleh Hari Prasetiyo selaku moderator. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi mahasiswa, akademisi, aktivis serikat pekerja, serta perwakilan dunia usaha yang hadir untuk memberikan pandangan terhadap masa depan ketenagakerjaan Indonesia.
Melalui seminar ini, CLGS FHUI berharap tercipta rekomendasi kebijakan yang mampu menjadi jembatan antara kepentingan pekerja, industri, dan negara dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.











































































































































































































































































































































































































































































































