Bekasi, 5 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026 yang seharusnya menjadi momentum perjuangan keadilan dan kesejahteraan buruh justru diwarnai kabar duka bagi pekerja anggota PUK SPKEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana.
Sebanyak 132 pekerja bagian logistik dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen perusahaan dengan alasan restrukturisasi dan efisiensi. Kebijakan tersebut juga disertai rencana pengalihan pekerjaan ke pihak ketiga (outsourcing).
Ketua/Perwakilan PUK SPKEP SPSI menyampaikan bahwa sebelumnya para pekerja menerima undangan untuk melakukan perjanjian bersama. Namun, dalam praktiknya, pekerja justru langsung diberikan Surat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK).
“Ini bukan dialog, ini pengkhianatan. Proses bipartit masih berjalan, tetapi perusahaan sudah mengambil keputusan sepihak,” tegas perwakilan serikat pekerja.
Serikat pekerja menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, langkah ini dianggap mengabaikan hak-hak pekerja dan merusak prinsip hubungan industrial yang adil.
Dalam pernyataan sikapnya, PUK SPKEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana menegaskan:
- Menolak PHK sepihak terhadap pekerja logistik
- Menolak rencana alih daya (outsourcing)
- Mendesak perusahaan menghormati PKB dan hukum yang berlaku
- Menuntut dialog yang adil dan transparan
Serikat pekerja juga memperingatkan bahwa jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, maka mereka akan mengambil langkah perjuangan yang lebih tegas.
“Kami tidak akan diam. Kami akan melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap buruh,” ujar perwakilan serikat.
Aksi solidaritas dan konsolidasi buruh diperkirakan akan terus berlangsung sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.
“Kami bukan alat, kami manusia. Buruh bersatu, tak bisa dikalahkan.”





























































































































































































































































































































































































































