,

Duka Mendalam untuk Affan Kurniawan, Driver Ojek Online

by -57 Views

KEPTV | Jakarta, 29 Agustus 2025 — Kami mengucapkan duka mendalam atas berpulangnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Affan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya mengantarkan pesanan pelanggan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan segera diterima oleh keluarga.”

Sebagai hak bagi ahli waris, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan total sebesar Rp70 juta. Santunan ini terdiri dari:

  • Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia: Rp48 juta
  • Santunan Berkala: Rp12 juta
  • Biaya Pemakaman: Rp10 juta

Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan sosok Almarhum, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan Affan dan keluarga yang berduka.

#BPJSKetenagakerjaan