Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) mampu mengantisipasi potensi gelombang PHK yang dapat terjadi di tengah tekanan ekonomi global terhadap industri nasional.

Puan menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak dini agar pemerintah tidak hanya bersikap reaktif setelah gelombang PHK terjadi. Menurutnya, Satgas PHK harus mampu membaca tanda-tanda tekanan di sektor industri dan mengambil langkah cepat untuk melindungi tenaga kerja.

“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang PHK membesar, tetapi memiliki instrumen antisipasi lebih awal,” ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menyebut, dinamika global saat ini memberikan tekanan serius terhadap industri nasional. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada ribuan pekerja dan menjadi peringatan bagi stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Puan, keberadaan Satgas PHK sangat krusial untuk menjembatani kepentingan antara dunia usaha dan pekerja. Selain itu, satgas diharapkan dapat memperkuat langkah perlindungan tenaga kerja, termasuk memastikan adanya jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terdampak.

Puan juga menyoroti bahwa ancaman PHK tidak hanya berdampak pada pekerja secara individu, tetapi juga pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal ini dapat menghambat target penciptaan lapangan kerja yang telah dicanangkan pemerintah.

“Ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan langsung dirasakan di tingkat keluarga, mulai dari kebutuhan pokok hingga pendidikan anak,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan.

DPR RI, lanjut Puan, berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar berjalan efektif dan berpihak pada kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.