• December 11, 2025
  • PP SPKEP SPSI
  • 0

Jakarta, 10 Desember 2025 — Dalam forum “Towards a Public Pathway Approach to a Just Energy Transition in Indonesia”, Tuti Suwartini, Ketua Bidang Pendidikan dan Hubungan Internasional FSP FARKES Reformasi, menegaskan pentingnya memastikan bahwa transisi energi berlangsung secara adil, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim dan kebijakan energi tidak hanya memengaruhi sektor pertambangan, tetapi juga sektor farmasi, rumah sakit, kosmetik, dan berbagai industri lain yang berada dalam rantai pasok global.

Tuti menyampaikan bahwa isu transisi energi awalnya tidak dekat dengan sektor tempat ia bekerja. Namun melalui keterlibatannya dalam proyek ILO dan kerja sama program KSPI–KSPSI, ia mulai memahami bahwa perubahan iklim memiliki dampak luas terhadap pekerjaan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Tuti mengutip pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres yang menyebut bahwa dunia kini memasuki “zona bahaya”. Dampak kenaikan suhu bumi, kekeringan, kebakaran hutan, perubahan air laut, hingga banjir ekstrem kini terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Kita tidak perlu membayangkan jauh-jauh. Bencana di Sumatera beberapa hari lalu menunjukkan bahwa perubahan iklim adalah realitas hidup kita,” ujarnya.

Tuti menegaskan bahwa perubahan iklim yang seharusnya bersifat alami kini menjadi lebih parah akibat industrialisasi, eksploitasi sumber daya, dan praktik usaha yang serakah.

Dalam paparannya, Tuti mengkritik inkonsistensi kebijakan pemerintah terkait target NDC (Nationally Determined Contribution) dan komitmen menuju net-zero emission.

Ia menyoroti fakta bahwa produksi batubara Indonesia justru meningkat, meski pemerintah mengaku tengah menjalankan transisi energi.

Ia membagikan pengalamannya mengikuti salah satu forum dengan perwakilan pengusaha batubara melalui proyek ILO–KSPI. Pengusaha itu bahkan menyebut bahwa cadangan batubara Indonesia dapat bertahan 50–100 tahun ke depan.

“Pertanyaannya: apakah ini transisi energi atau justru ekspansi energi?” kata Tuti.

Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan target penurunan emisi pemerintah.

Tuti menekankan bahwa dampak perubahan iklim dan kebijakan energi tidak dirasakan secara merata. Kelompok yang paling terdampak antara lain:

  • masyarakat adat
  • kelompok disabilitas
  • perempuan
  • pemuda
  • masyarakat pedesaan
  • pekerja sektor informal

Ia memberikan perhatian khusus pada buruh perempuan. Menurutnya, perempuan lebih rentan karena:

  • lebih bergantung pada sumber daya alam,
  • lebih sering terkena dampak bencana alam,
  • memiliki akses terbatas pada perlindungan sosial dan pekerjaan formal.

“Perubahan iklim memperburuk ketidaksetaraan gender yang sudah ada,” tegasnya.

Tuti mengutip laporan ILO yang memperkirakan 8,8 juta pekerjaan baru dapat tercipta bagi pemuda secara global pada 2030 melalui transisi energi.

Namun ia menegaskan peluang itu tidak otomatis dapat dinikmati oleh semua negara.

“Pemuda di negara maju punya akses teknologi dan pelatihan lebih baik dibanding pemuda di Indonesia. Jadi respons pendidikan harus disesuaikan,” jelasnya.

Tuti memaparkan bahwa transisi energi dan digitalisasi juga berdampak pada sektor industri farmasi dan kesehatan.

Ia mencontohkan:

  • audit “produksi hijau” dari negara tujuan ekspor membuat perusahaan harus menyesuaikan standar,
  • penggunaan sensor dan mesin semi-otomatis mengurangi ratusan pekerjaan buruh di Bangladesh,
  • digitalisasi dan efisiensi produksi di sektor farmasi mulai mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual.

Tuti menegaskan bahwa dialog sosial adalah jantung transisi energi yang adil. Dalam proyek yang ia ikuti, serikat pekerja berdialog dengan:

  • pemerintah,
  • pengusaha,
  • organisasi masyarakat sipil,
  • dan komunitas lokal.

Sering kali, kelompok lingkungan menuntut penutupan tambang tanpa mempertimbangkan nasib pekerja. Tuti menyebut serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara perspektif lingkungan dan pekerja.

“Serikat pekerja harus membangun pemahaman bersama. Penutupan tambang berdampak pada pekerja, keluarga, dan ekonomi lokal,” ujarnya.

Tuti memperingatkan bahwa bila transisi energi hanya mengandalkan investasi swasta, harga energi dapat melonjak drastis.

“Jika listrik hijau dikendalikan swasta, upah kita mungkin habis hanya untuk membayar listrik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa energi harus tetap berada dalam kendali publik, sesuai amanat konstitusi.

Tuti menutup paparannya dengan pesan yang kuat:

“Transisi energi hanya akan bermakna jika menempatkan manusia dan hak pekerja di pusatnya. Tidak boleh ada yang tertinggal.”

Ia menyerukan agar setiap langkah menuju ekonomi hijau dibangun dengan prinsip keadilan, partisipasi bermakna, dan perlindungan hak asasi manusia. (3zah)