DIKLAT ADVOKASI dan PKB PUK SP KEP SPSI Se Kabupaten Berau

by -163 Views
DIKLAT ADVOKASI & PKB PUK SP KEP SPSI SE KABUPATEN BERAU GUNA SEMAKIN MEWUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL HARMONIS, DINAMIS DAN BERKEADILAN

CEMWU — Sabtu, 2 September 2023, di Kabupaten Berau diselenggarakan Diklat Advokasi dan PKB yang difasilitasi oleh PC FSP KEP SPSI Kab Berau.

Acara yang berlangsung 2 hingga 3 hari kedepan ini dilakukan guna memberikan pemahaman bagi pengurus unit kerja dalam pemahaman advokasi hingga persiapan perundingan PKB kedepannya di tiap Perusahaan.

Menurut Ketua PC SP KEP SPSI Kab Berau yakni Bung Munir, sengaja kami fasilitasi kegiatan ini sebagai bagian dari Upaya perangkat organisasi menjalankan amanat Anggaran Dasar dan anggaran rumah Tangga yang dikuatkan dalam berbagai rekomendasi musyarawah nasional SP KEP SPSI.

Karenanya kami sengaja menghadirkan agak banyak seluruh perwakilan PUK agar lebih banyak informasi yang mereka dapat, lanjutnya.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) se-Kab Berau dengan total peserta hingga 100 orang. Pimpinan Pusat yang hadir Sekretaris umum Sdr Afif Johan dan pengurus PP lainnya bung Sulistiyono serta sayap organisasi Direktur Diklat Pak Chandra Mahlan dan LBH Nasional Ar Lazuardi.

Sesi awal penyampaikan dilakukan oleh Bung Sulistiyono yang menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai PKB sebagai indikator perjuangan serikat pekerja di level PUK. Sedangkan Pak Chandra Mahlan menyampaikan bagaimana strategi perjuangan meningkatkan kualitas PKB.

Keesokan harinya Bung Afif johan menyampaikan paparan diskusi mengenai bagaimana pentingya segala perangkat organisasi fokus pada 6 (enam) penguatan organisasi sebagaimana amanat munas yang berdampak pada kualitas isi PKB di tiap Perusahaan terlebih yang belum memiliki PKB.

Selanjutnya sekum mewakili PP SP KEP SPSI, berharap kegiatan ini dapat diteruskan dengan melakukan pendidikan lanjutan di Kab Berau dan wilayah kepengurusan SP KEP SPSI lainnya agar cita dan tujuan organisasi dapat tercapai.

Selanjutya Ari Lazuardi menambahkan paparan mengenai bagaimana pengaturan perubahan UU ketenagakerjaan melalui regulasi Cipta Kerja yang berlaku saat ini yang dapat berdampak pada tantangan perundingan PKB berikutnya.

Peserta pelatihan dari sekurang-kurangnya 11 PUK menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat diperdalam di tiap PUK untuk melihat sejauh mana persoalan-persoalan di tiap Perusahaan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama yang dapat meningkatkann kualitas dan kesejahteraan pekerja dan anggotanya.