• June 11, 2026
  • Admin Official
  • 0

Karawang – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) VI pada 10–11 Juni 2026 di Hotel Brits Karawang.

Kegiatan yang menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari delegasi PUK, peninjau, perangkat organisasi dari tingkat daerah dan pusat, unsur pemerintah daerah, serta tamu undangan dari berbagai federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang.

Mengusung tema “Membangun Organisasi yang Kuat, Mandiri & Bermartabat dengan Mempercepat Reorganisasi SDM yang Sesuai Transformasi Global”, Muscab VI menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi program kerja, menyusun strategi organisasi, serta memilih kepemimpinan yang akan menakhodai PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang pada periode mendatang.

Muscab VI secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya persidangan organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Menurutnya, dunia usaha yang diwakili oleh APINDO harus dipandang sebagai mitra strategis dalam mewujudkan hubungan industrial yang dinamis, berkeadilan, dan berkelanjutan, bukan sebagai pihak yang harus dipertentangkan.

“Kita harus mampu membangun kemitraan yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, R. Abdullah juga menyampaikan apresiasi terhadap kader-kader terbaik SPSI yang telah berhasil menempati berbagai posisi strategis di tingkat nasional, mulai dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS, hingga menjadi hakim ad hoc hubungan industrial. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa proses kaderisasi dan regenerasi yang dijalankan organisasi telah mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Terkait perkembangan regulasi ketenagakerjaan nasional, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI mengingatkan seluruh jajaran organisasi untuk mengawal secara serius proses revisi Undang-Undang Cipta Kerja sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja harus terlibat aktif dalam setiap tahapan pembahasan agar regulasi yang lahir benar-benar mengakomodasi aspirasi dan kepentingan pekerja Indonesia.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip upah yang adil, yakni upah yang diberikan berdasarkan kontribusi, kompetensi, dan produktivitas pekerja. Menurutnya, keadilan dalam sistem pengupahan merupakan salah satu kunci terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam arahannya kepada seluruh peserta Muscab, R. Abdullah juga memaparkan lima agenda strategis organisasi yang akan menjadi fokus FSP KEP SPSI pada periode mendatang, yaitu penguatan sumber daya manusia dan pengembangan keanggotaan, penguatan advokasi, penguatan keuangan organisasi, penguatan soliditas organisasi, serta penguatan solidaritas antar anggota.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan keluarga besar FSP KEP SPSI dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Melalui Muscab VI ini, PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang visioner, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menghasilkan program kerja yang adaptif terhadap berbagai tantangan ketenagakerjaan di era transformasi global, sekaligus memperkuat peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Karawang.