
Timika – Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IV pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Hotel Kanguru, Timika, Papua Tengah .
Muscab IV ini mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Modern, Profesional, Mandiri, dan Demokratis serta Memiliki Daya Juang Kuat dalam Menghadapi Tantangan di Masa Depan.” Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIT dan dihadiri jajaran pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, perwakilan PUK SP KEP SPSI se-Kabupaten Mimika, serta utusan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI bidang organisasi dan advokasi .
Turut hadir dalam pembukaan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika Paulus Yanengga, SH, MSi, perwakilan Polres Mimika, serta perwakilan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika .
Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Mimika menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI dalam membahas persoalan hubungan industrial, termasuk mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Mimika. Ia menilai FSP KEP SPSI sebagai organisasi yang profesional dan aktif membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan di tingkat pusat .
“Karena itu kami optimistis PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika dapat menjadi mitra strategis bagi pengusaha maupun pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
Pembukaan Muscab IV dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI bersama Kepala Disnakertrans, didampingi seluruh pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika periode sebelumnya sekitar pukul 10.45 WIT .
Agenda dilanjutkan dengan Sidang Paripurna I yang membahas dan menetapkan jadwal acara serta tata tertib Muscab, kemudian penetapan pimpinan sidang. Selanjutnya Sidang Paripurna II membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika Periode 2021–2025 dan PAW 2025–2026 .
Sidang hari pertama ditutup pukul 17.30 WIT setelah seluruh peserta Muscab menerima LPJ yang disampaikan pengurus. Forum kemudian membentuk komisi-komisi untuk membahas rancangan program kerja, peraturan organisasi, dan rekomendasi Muscab IV .
Pada hari kedua, Jumat (27/2/2026), Muscab dilanjutkan dengan sidang komisi yang terbagi dalam tiga kelompok, yakni Komisi A (Program Kerja), Komisi B (PO Keuangan, PO Penguatan Advokasi, dan PO Mogok Kerja), serta Komisi C (PO PKB dan Rekomendasi). Agenda selanjutnya adalah pencalonan Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika periode 2026–2031 .
Melalui Muscab IV ini, FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika diharapkan semakin solid, adaptif, dan memiliki daya juang kuat dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah dinamika dunia industri yang terus berkembang.




















































































































































































































































