Pematangsiantar, 11 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi demi perlindungan pekerja, PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun melaksanakan audiensi dan silaturahmi resmi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pematangsiantar, Senin (11/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Sakti Lubis Nomor 5, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat tersebut menjadi ruang dialog strategis antara organisasi serikat pekerja dan lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Audiensi ini bertujuan menyelaraskan program kerja, memperkuat komunikasi, serta memastikan pelayanan perlindungan sosial bagi pekerja dapat berjalan optimal di wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Rombongan pengurus PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun dipimpin langsung oleh Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, beserta jajaran staf dan pimpinan bidang terkait.
Dalam sambutannya, Abdul Arif Namora Sitanggang menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi secara terbuka dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan, khususnya terkait pelayanan serta perlindungan hak-hak pekerja.
“Semoga pertemuan hari ini menjadi tonggak penting agar hubungan kedua lembaga semakin erat. Terutama dalam urusan yang berkaitan dengan layanan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh buruh maupun karyawan, agar tidak ada lagi kendala atau kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak yang dilayani,” ujar Arif.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berharap koordinasi antara serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara rutin. Berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kepesertaan maupun layanan jaminan sosial akan terus dikomunikasikan secara terbuka guna mencari solusi terbaik bagi pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Syarifah Wan Fatimah menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan komitmen yang ditunjukkan pengurus serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, sinergi dengan organisasi pekerja menjadi bagian penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Aristoteles Sitinjak, Syarifah menegaskan bahwa PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun merupakan mitra strategis bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program perlindungan pekerja.
“Kami sepakat sepenuhnya untuk berjalan beriringan, berkoordinasi dan saling mendukung dalam memperjuangkan serta mewujudkan tingkat kesejahteraan pekerja yang semakin baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan, pada akhir kegiatan Abdul Arif Namora Sitanggang turut menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan terbaru PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan tersebut diharapkan menjadi landasan resmi dalam meningkatkan kerja sama, pengawasan, serta perlindungan sosial yang adil dan menyeluruh bagi para pekerja di wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.














































































































































































































































































