
BEKASI — Menjelang perundingan upah tahun 2026 yang digelar Senin (5/1/2026), PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk. menegaskan perannya sebagai mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Pendekatan ini menandai upaya serikat pekerja untuk keluar dari stigma konfrontatif dan menempatkan diri sebagai bagian dari solusi pertumbuhan perusahaan.
PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk memandang bahwa perundingan upah bukan sekadar forum tawar-menawar, melainkan ruang dialog strategis untuk menyelaraskan kepentingan pekerja dan manajemen. Dalam perspektif ini, upah yang layak merupakan investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan motivasi, produktivitas, dan loyalitas pekerja, sehingga berdampak langsung pada daya saing perusahaan di tengah persaingan global.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk., Usman Sopandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa semangat kemitraan menjadi landasan utama dalam proses perundingan upah tahun 2026.
“Perundingan ini kami jalani dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak atau win-win solution. Kami mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan, namun pada saat yang sama berharap perusahaan dapat memastikan daya beli dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi tahun 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usman Sopandi juga menekankan pentingnya sikap profesional seluruh anggota serikat selama proses perundingan berlangsung sebagai cerminan kematangan gerakan buruh modern.
“Mari kita tunjukkan bahwa pekerja adalah mitra strategis yang profesional. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, kesejahteraan yang kita cita-citakan dapat tercapai tanpa mengganggu iklim investasi,” tambahnya.
Perundingan upah tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di ruang meeting PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Forum ini diharapkan menjadi contoh dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja, yang mengedepankan kepentingan bersama.
Melalui pendekatan kemitraan ini, PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk. berharap dapat menunjukkan bahwa serikat pekerja bukan penghambat investasi, melainkan aktor strategis dalam menciptakan stabilitas hubungan industrial, peningkatan kesejahteraan pekerja, dan keberlanjutan perusahaan secara simultan.
Kontributor: B.J. Maulana
Her-spsibekasi.org






















































































































































































































































