KEPTV — Bekasi, 16 Januari 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi melaksanakan rapat konsolidasi organisasi dan sosialisasi mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Asrama Haji Kota Bekasi dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari berbagai sektor.
Sekretaris DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, membuka acara dengan menekankan pentingnya persatuan di kalangan pekerja. Dalam sambutannya, Ketua DPC KSPSI, R. Abdullah, menegaskan perlunya upaya peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kenaikan upah yang adil.
Rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan UMK dan UMSK, serta materi tentang mekanisme penetapan UMSK yang disampaikan oleh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dan Dewan Pengupahan Kota Bekasi.
Sebagai bagian dari acara, DPC KSPSI menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lembaga Pendidikan LP3I untuk meningkatkan keterampilan dan pendidikan pekerja. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menjaga hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten/Kota Bekasi.