Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: SP KEP SPSI Kab. Berau Gelar Sosialisasi Ketenagakerjaan

by -8 Views

Berau, Kalimantan Timur (KEPTV) — Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Pengurus Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk anggota serikat pekerja.

Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Parama pada tanggal 3 Desember 2024, dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan pengurus PUK SP KEP SPSI dari perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Saepul Anwar, Ketua Bidang SDM PP FSP KEP SPSI, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai aturan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan pasca keputusan MK.

Dalam sesi tersebut, Saepul Anwar menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik tentang regulasi ketenagakerjaan agar anggota serikat pekerja dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota mengenai perubahan yang terjadi setelah putusan MK dan bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi kondisi kerja di sektor pertambangan.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, anggota FSP KEP SPSI Kab. Berau dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di lapangan serta mampu memperjuangkan hak-hak mereka secara efektif.