KEPTV News, Karawang – Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang menyelenggarakan Pembekalan bagi 54 orang pengurus baru PUK SPKEP SPSI dari 10 PUK, bertempat di RM Indo Alam Sari, Kamis, 30 Juni 2022.
Pendidikan dan Pelatihan bagi pengurus baru ini merupakan amanat Musyawarah Cabang (MUSCAB) SP KEP SPSI Kabupaten Karawang tahun 2021, dengan tujuan untuk ;
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) agara dapat mengembangkan organisasi scera efekti, demokratis dan professional.
- Meningkat keberadaan Unit kerja secara utuh dan bertanggung jawab serta berkesinambungan di lingkungan perusahaan
- Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
- Meningkatkan kesetaraan antara Pengurus Unit Kerja dengan pengusaha/management dalam hubungan sebagai mitra kerja.
Materi yang disampaikan diantara lain ;
- Strategi mewujudkan SPKEP SPSI berkelas dunia.
- Tugas dan wewenang PUK
- Administrasi dan surat-menyurat
- Administrasi keuangan
- Pengupahan dan PPHI
- Pembuatan PKB Teknik negosiasi.
Dalam agenda diklat ini di isi oleh 6 pemateri yang memiliki integritas dan loyalitas terhadap organisasi SP KEP SPSI ini tentunya akan membawa keuntungan bagi para PUK yang menerima serta mengikuti, pemateri diantara lain;
- R. Abdullah (Ketua Umum PP FSP KEP SPSI)
- Chandra Mahlan (Direktur Diklat PP FSP KEP SPSI)
- Ferri Nuzarli, S.E, S.H (Ketua PC FSP KEP SPSI Kab Karawang)
- Anto Budianto, S.H (Sekretaris PC FSP KEP SPSI Kab Karawang)
- Errie Kosasih SA., S.H. (Bendahara PC FSP KEP SPSI Kab Karawang)
- Deni R.H., S.E. (Wakil Ketua I PC FSP KEP SPSI Kab Karawang)
Pemateri menyampaikan menghadapi gelombang revolusi Industri 4.0 maka sebagai serikat pekerja harus mempersiapkan strategi agar tidak tergerus dengan kemajuan teknologi dan bisa bertahan serta memenangkannya.
Sebagai Pengurus Serikat Pekerja harus paham betul peran, fungsi, tugas dan wewenangnya dalam dunia ketenaga-kerjaan.
Untuk itu perlu dibekali ilmu-ilmu tentang ketenagakerjaan, bagaimana mengelola keuangan organisasi, tata cara dalam bersurat menyurat dengan mitra kerja dan lain-lain.
Adalah hal penting lagi bahwa dalam menjalankan tugas organisasi, pengurus serikat pekerja harus mempunyai ilmu dalam komunikasi dan bernegosiasi agar dalam setiap perundingan-perundingan bisa memenangkannya seperti perundingan kenaikan upah, perundingan pembuatan / pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serta perundingan Bipartit lainya yang berpotensi terjadinya perselisihan jika tidak terjadi kesepakatan.
Pada Kesempatan diklat ini juga disampaikan tentang seputar pengupahan serta lebih detail tentang perselisihan hubungan industrial yang kerap terjadi karena perbedaan peran dan kepentingan dalam bermitra antara Serikat Pekerja dengan Pengusaha/Management.