PALI (16 Juni 2026) – Kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang membahas manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) berlangsung sukses dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten PALI.
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pekerja mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih, Eva Erika Yahudin, yang memberikan pemaparan mengenai berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam paparannya, Eva menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga manfaat tabungan hari tua. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti peserta secara antusias.
Pada sesi diskusi, salah satu peserta, Amirudin, selaku tokoh masyarakat, menanyakan apakah program BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja atau juga dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Menjawab pertanyaan tersebut, Eva menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki dua kategori kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
“Sangat bisa. Karena BPJS Ketenagakerjaan sekarang terdiri dari dua kategori peserta, yaitu Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Untuk masyarakat umum masuk dalam kategori BPU. Ada tiga program yang dapat diikuti, yaitu JKK, JKM, dan JHT. Dari ketiga program tersebut masyarakat dapat memilih mengikuti JKK dan JKM saja, atau sekaligus ketiganya yaitu JKK, JKM, dan JHT,” jelas Eva.
Sementara itu, peserta lainnya, Tedi, selaku tokoh agama, menanyakan fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Eva menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan dan rumah sakit, di antaranya RSUD Talang Ubi Kabupaten PALI, RS Bunda Prabumulih, RS Fadillah Prabumulih, dan RS Umum Prabumulih.
“Hampir setiap rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun apabila terjadi kecelakaan kerja dan rumah sakit yang dituju belum bekerja sama, peserta tetap dapat memperoleh perawatan terlebih dahulu. Yang terpenting pasien mendapatkan penanganan medis segera. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan akan membantu melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit tersebut,” terangnya.
Peserta yang hadir mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja maupun masyarakat umum yang memiliki usaha mandiri.
Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten PALI, Alan Saputra, mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih yang telah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini semakin banyak pekerja maupun masyarakat umum yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Alan Saputra.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kabupaten PALI yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta terdorong untuk menjadi peserta aktif guna memperoleh perlindungan sosial yang optimal bagi diri sendiri maupun keluarganya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta konsultasi langsung antara peserta dan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait tata cara pendaftaran dan pilihan program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta.














































































































































































































































































