Masih adakah Etika Demokrasi yang mesti ditegakkan oleh para penyelenggara negara?
Etika demokrasi adalah seperangkat nilai, norma, dan prinsip moral yang memandu sikap serta perilaku aktor politik dan warga negara.
Etika ini memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab, kejujuran, keadilan, dan saling menghormati, menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
MATINYA etika demokrasi ditandai dengan suburnya korupsi di negeri ini, penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan semakin meluas, hukum diperdagangkan, dan rakyat semakin dicekik dengan segala pajak.
Tinggal buang angin perut saja yang belum dipajakin.
DEMOKRASI PANCASILA
Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, gotong royong, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Kedaulatannya berada di tangan rakyat, namun pelaksanaannya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945
Aspek-aspek utama Demokrasi Pancasila:
- Prinsip Utama
a. Musyawarah Mufakat: Segala bentuk pengambilan keputusan diutamakan melalui dialog dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama, bukan sekadar berdasarkan suara terbanyak (mayoritas).
b. Keseimbangan: terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta keselarasan antara kepentingan individu dan kepentingan umum/negara.
c. Hak Asasi Manusia: Menjamin dan menghargai hak asasi manusia tanpa menghilangkan tanggung jawab sosial.
- Landasan Hukum
a. Landasan Idiil: Sila keempat Pancasila, yakni “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan”.
b. Landasan Konstitusional: Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 28 yang mengatur tentang kedaulatan rakyat dan kebebasan berserikat serta berkumpul.
- Ciri Khas Demokrasi Pancasila
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Menolak sistem diktator (otoriter) yang mengekang hak rakyat serta menolak paham liberalisme yang bersifat terlalu individualistis.
Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara berkala, bebas, dan rahasia sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Manggarai, Ahad, 26 Juli 2026 Indra Munaswar






























































































































































