• April 28, 2026
  • PP SPKEP SPSI
  • 0

Setiap 28 April, kita berhenti sejenak. Bukan untuk sekadar mengenang, tetapi untuk menegaskan bahwa di balik setiap kemajuan industri, ada harga yang dibayar oleh tubuh dan nyawa para pekerja. International Workers’ Memorial Day (IWMD) bukan seremoni kosong ia adalah pengingat keras bahwa keselamatan kerja bukan bonus, melainkan hak dasar yang sering kali dinegosiasikan, bahkan diabaikan.

“Ingat yang telah meninggal berjuang untuk yang hidup” bukan sekadar slogan. Ia adalah cermin. Cermin yang memantulkan realitas bahwa hingga hari ini, masih ada pekerja yang berangkat pagi tanpa jaminan pulang dengan selamat. Masih ada kecelakaan kerja yang dianggap “risiko biasa”. Masih ada keluarga yang kehilangan tulang punggungnya karena kelalaian sistem, bukan karena takdir semata.

Di sinilah pertanyaan penting muncul: di mana posisi kita sebagai pekerja yang masih hidup? Apakah kita hanya menjadi saksi, atau menjadi bagian dari perubahan?

Serikat pekerja seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjawab pertanyaan itu. Namun realitas hari ini menunjukkan tantangan yang tidak kecil fragmentasi gerakan, lemahnya konsolidasi, hingga masih minimnya kesadaran kolektif. IWMD harus menjadi momentum refleksi: apakah serikat masih menjadi alat perjuangan, atau justru terjebak dalam rutinitas administratif tanpa daya tekan?

Perjuangan hari ini tidak hanya soal upah layak. Ia tentang hak untuk hidup dan bekerja dengan aman, tentang memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan yang nyata, bukan sekadar tertulis di atas kertas. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bukan isu teknis ia adalah isu keadilan.

Menghormati yang telah meninggal berarti tidak membiarkan kematian mereka menjadi statistik belaka. Setiap korban adalah bukti kegagalan sistem yang harus diperbaiki. Dan memperjuangkan yang hidup berarti memastikan tragedi yang sama tidak terulang.

Maka IWMD 2026 harus kita maknai sebagai seruan untuk:

  1. memperkuat solidaritas antar pekerja,
  2. membangun serikat yang lebih progresif dan berani,
  3. serta menuntut negara dan perusahaan untuk tidak lagi kompromi terhadap keselamatan kerja.

Lebih dari itu, ke depan kita harus mulai melangkah lebih konkret: menjadikan K3 sebagai salah satu prioritas utama gerakan serikat pekerja. Ini bukan sekadar wacana, melainkan agenda strategis. Sudah saatnya setiap federasi membentuk Departemen K3 yang kuat, terstruktur, dan aktif bukan hanya sebagai pelengkap organisasi, tetapi sebagai alat perjuangan nyata untuk memastikan standar keselamatan ditegakkan dan diawasi secara konsisten.

Karena pada akhirnya, perjuangan ini sederhana namun mendasar:
tidak ada pekerjaan yang layak dibayar dengan nyawa.

Hari ini kita mengingat.
Besok, dan seterusnya, kita berjuang.