• May 3, 2026
  • Admin Official
  • 0

Kutai Timur — Enam konfederasi buruh di Kabupaten Kutai Timur mendesak DPRD setempat untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan. Desakan ini muncul karena dinilai masih lemahnya kontrol terhadap perusahaan, yang berdampak pada maraknya pelanggaran hak-hak pekerja.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Para buruh menilai DPRD sebagai wakil rakyat belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan di daerah, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi Kutai Timur.

Aliansi buruh menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama masih terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ketidakpatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor DPRD Kutai Timur, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja turun langsung menyuarakan tuntutan mereka. Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya menerima laporan administratif dari perusahaan, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, buruh juga menyoroti berbagai persoalan lain seperti maraknya PHK sepihak, pentingnya prioritas tenaga kerja lokal, hingga perlunya perlindungan terhadap pengurus serikat dari kriminalisasi.

Para pekerja berharap DPRD Kutai Timur dapat mengambil peran lebih tegas dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajiban secara adil. Mereka menegaskan bahwa pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran serta menjamin kesejahteraan pekerja di daerah tersebut.

“Jangan sampai isu ketenagakerjaan terus diabaikan. Kami butuh kehadiran negara melalui DPRD untuk melindungi hak-hak buruh,” menjadi pesan utama dalam aksi tersebut.