• July 22, 2026
  • Admin Official
  • 0

Banten, Rabu, 22 Juli 2026 – Pimpinan Daerah (PD) SP KEP SPSI Provinsi Banten berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Digital Parenting sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas keluarga pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan pengasuhan anak di era digital yang semakin kompleks.

Kegiatan yang diikuti oleh pengurus serikat pekerja, anggota SP KEP SPSI, serta keluarga pekerja dari berbagai perusahaan di Provinsi Banten ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui peningkatan literasi digital orang tua. Di tengah masifnya penggunaan internet dan media sosial oleh anak-anak, peran orang tua dinilai semakin krusial sebagai pendamping sekaligus pelindung utama.

Dalam sambutannya, Bung Imam Bahiaqi menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi serikat pekerja. Menurutnya, kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari terpenuhinya hak-hak normatif di tempat kerja, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga dan tumbuh kembang anak.

“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, orang tua harus mampu menjadi pendamping sekaligus teladan bagi anak dalam menggunakan media digital secara bijak. Melalui kolaborasi ini, kami ingin membangun keluarga pekerja yang lebih tangguh, harmonis, dan siap menghadapi tantangan zaman. Anak-anak hari ini akan menjadi generasi penerus bangsa, sehingga perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber pelatihan Hendrik Gunawan, M.H., M.Kom., mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan ancaman serius terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak disertai pendampingan yang memadai dari orang tua.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti kecanduan gawai, paparan konten pornografi, perjudian daring, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi seksual anak melalui media digital (child grooming), hingga gangguan perkembangan sosial dan emosional anak kini menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan.

“Ancaman terbesar di era digital bukanlah teknologi itu sendiri, melainkan ketika anak-anak menjelajahi ruang digital tanpa pendampingan. Banyak orang tua merasa anaknya aman karena berada di dalam rumah, padahal melalui gawai mereka dapat terpapar berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, hingga manipulasi psikologis dari pelaku kejahatan siber. Orang tua harus menjadi benteng pertama sekaligus teladan dalam penggunaan teknologi,” tegas Hendrik.

Ia juga memaparkan bahwa Provinsi Banten masih menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap anak. Banyak kasus berawal dari penyalahgunaan media digital, mulai dari perkenalan melalui media sosial atau permainan daring hingga berujung pada eksploitasi seksual dan tindak kekerasan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan orang tua tidak lagi cukup dilakukan secara fisik, tetapi juga harus hadir di ruang digital.

Dalam sesi pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai:

  1. Peran orang tua dalam mendampingi anak di era digital.
  2. Membangun komunikasi positif antara orang tua dan anak.
  3. Pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak di ruang digital.
  4. Pengaturan waktu penggunaan gawai sesuai usia anak.
  5. Pemanfaatan teknologi digital sebagai media pendidikan dan pengembangan karakter.
  6. Pengenalan aplikasi parental control serta strategi menciptakan zona bebas gawai di lingkungan keluarga.

Pelatihan juga menghadirkan diskusi interaktif melalui studi kasus nyata yang terjadi di masyarakat. Peserta diajak memahami berbagai modus kejahatan digital terhadap anak, mengenali tanda-tanda kecanduan gawai, serta mempelajari langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Berbagai pertanyaan dan pengalaman disampaikan, mulai dari kesulitan membatasi penggunaan gawai, membangun komunikasi dengan anak remaja, hingga menghadapi pengaruh media sosial terhadap perilaku anak.

Melalui kegiatan ini, PD SP KEP SPSI Provinsi Banten berharap kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Provinsi Banten dapat terus diperkuat melalui program edukasi berkelanjutan di lingkungan perusahaan dan keluarga pekerja. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Selain memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja, SP KEP SPSI juga berkomitmen membangun keluarga pekerja yang sehat, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan meningkatnya literasi digital orang tua, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta mampu memanfaatkan teknologi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.