• February 12, 2026
  • PP SPKEP SPSI
  • 0

Serang– Komite Perempuan SP KEP SPSI Provinsi Banten menggelar kegiatan sosialisasi program pemberdayaan perempuan dan anak yang diikuti oleh perwakilan pekerja dari berbagai perusahaan di wilayah Provinsi Banten. pada tanggal 12 februari 2026 bertempat di Kantor Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Banten.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh AKBP Dian Setyawan, SH, S.I.K, M.Hum selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, sebagai bentuk dukungan institusi kepolisian terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat dan dunia kerja, serta Bapak Erwin Syafrudin S.H Mm selaku sekretaris umum Disnakertrans Provinsi Banten

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Afif Johan, S.T., S.H., M.H selaku Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Afif Johan menegaskan pentingnya peran serikat pekerja dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkeadilan gender.

Kegiatan ini menghadirkan AKBP Irene, S.IK sebagai pemateri utama yang memberikan pembekalan terkait Dasar hukum perlindungan perempuan dan anak, pencegahan kekerasan  lingkungan kerja, serta pentingnya membangun budaya kerja yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender.

Dalam pemaparannya, AKBP Irene, S.I.K kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten  menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, maupun serikat pekerja.

“Pencegahan adalah rangkain  tindakan yang dirancang dan dilaksanakan sejak dini untuk mengurangi dan meniadakan risiko terjadinya peristiwa yang merugikan seperti kejahatan, kecelakaan dan kekerasan” ujarnya.

“Melalui sosialisasi ini,  meningkatkan kesadaran anggota masyarakat khususnya pekerja tentang pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus membangun solidaritas antar pekerja,” ungkapnya.

Para peserta yang berasal dari berbagai perwakilan perusahaan di Banten tampak antusias mengikuti kegiatan. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan nyata di lapangan, mulai dari diskriminasi, kekerasan, hingga perlindungan hukum bagi pekerja perempuan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Komite Perempuan SP KEP SPSI berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, serta turut mendorong terciptanya tempat kerja yang lebih adil, aman, dan berperspektif gender.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergitas peran KPS2 ( Komite Perempuan SP KEP SPSI)  Provinsi dengan  Kasubdit IV Renakta Polda Banten dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten.

Kontributor: Rian